Surat Edaran DItjen GTK : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8 tersebut bernomor 3515/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 18 Desember 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Isi Pengumuman :

Menindaklanjuti surat Dirjen GTK Nomor: 2208/B3/GT.00.08/2022, Tanggal: 14 Agustus 2022, Hal: Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10), disampaikan bahwa Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8. Seleksi tahap 1 dilakukan melalui penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.

Berkenaan dengan proses seleksi tahap 1 dimaksud, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Pendaftar CGP secara daring yang kami terima melalui laman pendaftaran sejumlah 211.409 orang.
  2. CGP yang memenuhi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen, dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 64.336 orang.
  3. CGP yang dinyatakan lulus tahap 1 angkatan 8 berjumlah 33.559 orang (lampiran 2) dan yang bersangkutan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2. Proses seleksi tahap 2 meliputi simulasi mengajar dan wawancara.
  4. CGP dari kabupaten sasaran PGP Daerah Khusus (Dasus) dan Intensif yang mendaftar secara daring dan dinyatakan lulus tahap 1 akan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara secara daring (online).
  5. Simulasi mengajar dan wawancara secara daring (online) akan dilaksanakan pada bulan Januari s.d. Februari 2023.
  6. Jadwal simulasi mengajar dan wawancara akan disampaikan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing CGP.
  7. Pendaftar yang tidak lulus tahap 1 angkatan 8 dapat mendaftar pada Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 (seleksi serentak angkatan 9 dan 10).
  8. Informasi lengkap seputar Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 dan Angkatan 10 dapat dilihat pada laman Guru Penggerak: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  9. Tim Seleksi tidak melayani komunikasi dengan CGP dalam bentuk apapun. CGP diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan melalui SIMPKB. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab CGP.
  10. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak disatuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan informasi/masukan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi sebagaimana daftar terlampir. Informasi/masukan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: [email protected].

Selanjutnya dimohon perkenan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Provinisi/Kabupaten/Kota untuk dapat menyampaikan informasi hasil seleksi tahap 1 ini, kepada CGP yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi tahap 2.

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Pendidikan Guru Penggerak

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru