Surat Edaran DItjen GTK : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8 tersebut bernomor 3515/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 18 Desember 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Isi Pengumuman :

Menindaklanjuti surat Dirjen GTK Nomor: 2208/B3/GT.00.08/2022, Tanggal: 14 Agustus 2022, Hal: Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10), disampaikan bahwa Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8. Seleksi tahap 1 dilakukan melalui penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.

Berkenaan dengan proses seleksi tahap 1 dimaksud, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Pendaftar CGP secara daring yang kami terima melalui laman pendaftaran sejumlah 211.409 orang.
  2. CGP yang memenuhi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen, dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 64.336 orang.
  3. CGP yang dinyatakan lulus tahap 1 angkatan 8 berjumlah 33.559 orang (lampiran 2) dan yang bersangkutan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2. Proses seleksi tahap 2 meliputi simulasi mengajar dan wawancara.
  4. CGP dari kabupaten sasaran PGP Daerah Khusus (Dasus) dan Intensif yang mendaftar secara daring dan dinyatakan lulus tahap 1 akan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara secara daring (online).
  5. Simulasi mengajar dan wawancara secara daring (online) akan dilaksanakan pada bulan Januari s.d. Februari 2023.
  6. Jadwal simulasi mengajar dan wawancara akan disampaikan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing CGP.
  7. Pendaftar yang tidak lulus tahap 1 angkatan 8 dapat mendaftar pada Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 (seleksi serentak angkatan 9 dan 10).
  8. Informasi lengkap seputar Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 dan Angkatan 10 dapat dilihat pada laman Guru Penggerak: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  9. Tim Seleksi tidak melayani komunikasi dengan CGP dalam bentuk apapun. CGP diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan melalui SIMPKB. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab CGP.
  10. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak disatuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan informasi/masukan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi sebagaimana daftar terlampir. Informasi/masukan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: [email protected].

Selanjutnya dimohon perkenan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Provinisi/Kabupaten/Kota untuk dapat menyampaikan informasi hasil seleksi tahap 1 ini, kepada CGP yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi tahap 2.

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Pendidikan Guru Penggerak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis