Sterotipe dan Kesejahteraan Guru Honorer Menilik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Hadirnya RUU Sisdiknas yang kontroversi, sebenarnya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Nadiem Makarim mengatakan dalam naskah RUU Sisdiknas yang baru, sertifikasi guru atau PPG, tidak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan guru di tahun 2023.

Nadiem Makarim juga menyebutkan bahwa adanya RUU sisdiknas ini akan memastikan guru ASN maupun non ASN agar dapat memperoleh penghasilan yang layak dan sesuai.

Penghapusan sertifikat profesi sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga akan berdampak positif.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan lebih berfokus untuk mencetak guru-guru baru. Kemudian, bagi gur yang telah bekerja memang sudah seharusnya bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa melalui proses sertifikasi kembali. Sehingga antrian sertfikasi dapat diminimalisir jumlahnya.

Sehingga pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak menjadi syarat bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) nantinya akan berfokus pada peningkatan kompetensi bagi para calon guru.

PPG dan Kesejahteraan Guru, Epilog

Walaupun berfokus pada pengembangan profesi guru, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) harapannya dapat juga menunjang kesejahteraan guru. Karena pada dasarnya, adanya guru yang kompeten dan berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraan guru tersebut.

Perlu juga kebijakan yang jelas dari pemerintah, agar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Langkah pemerintah dalam penghapusan sertifikat pendidik merupakan sebuah langkah yang tepat. Harapannya, kedepan pemerintah dapat mengoptimalkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar kualitas dan kesejahteraan guru dapat meningkat secara beriringan.

______________

Penulis : Rubyanto Prabowo (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNS)

(rbp/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis