Sterotipe dan Kesejahteraan Guru Honorer Menilik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

PPG dan Seleksi PPPK

Kesejahteraan guru merupakan hal yang terus menjadi fokus pemerintah selama ini. Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Beberapa program tersebut antara lain pengadaan seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru serta adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pada seleksi PPPK tahun 2021 dan 2022, tidak hanya guru honorer saja yang dapat mendaftar, tetapi fresh graduate yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diperbolehkan mendaftar.

Golongan pelamar prioritas pada seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut,

Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Sedangkan, pelamar umum terdiri atas:

  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek
  • Pelamar yang terdaftar di Dapodik

Adanya pembagian skala prioritas tersebut harapannya dapat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk bersikap seadil mungkin dalam seleksi PPPK 2022. Walaupun begitu, hal ini tetap menjadi polemik salah satunya karena guru honorer dan lulusan PPG yang lolos pada seleksi PPPK 2021 ditempatkan pada golongan prioritas yang sama.

Berarti, guru honorer yang telah menjabat bertahun-tahun harus bersaing dengan mahasiswa yang baru menyelesaikan pendidikannya. Hal tersebut dirasa tidak adil, mengingat perjuangan dan kontribusi guru honorer yang telah sekian tahun mengabdi, begitu besar.

Tentunya, hal tersebut menjadi sebuah evaluasi tersendiri bagi pemerintah agar tidak terjadi kerancuan utamanya dalam pembagian pelamar prioritas.

PPG dan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 15 ayat (1), syarat untuk mendapatkan TPG salah satunya adalah memiliki sertifikat pendidik minimal satu dan sertifikat tersebut sudah memiliki NRG yang diberi oleh departemen.

Artinya, apabila guru hendak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maka guru wajib untuk mengikut program Pendidikan Profesi Guru (terlebih dahulu). Persyaratan tersebut menimbulkan polemik karena terjadi antrean sertifikasi yang mencapai 1,6 juta guru. Jika tetap menggunakan mekanisme yang sama, maka akan terdapat banyak guru yang tidak mendapatkan sertifikasi karena telah pensiun.

Halaman berikutnya

Hadirnya RUU Sisdiknas…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis