Standar yang Harus Dimiliki PAUD di Seluruh Indonesia

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

  1. Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.

Sarana dan prasarana yang dimaksud disini merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini. Tentunya, adanya standar sarana dan prasarana ini diterapkan untuk mengoptimalkan proses belajar dan tumbuh kembang peserta didik.

  1. Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.

Perencanaan program mencakup penyusunan kegiatan lembaga PAUD dalam mencapai visi, misi, dan tujuan lembaga. Pengorganisasian dan pelaksanaan dilakukan untuk mengatur seluruh komponen dan melaksanakan semua  kegiatan yang telah direncanakan. Sedangkan pengawasan meliputi kegiatan pemantauan serta evaluasi untuk menjamin terpenuhinya hak pesesrta didik serta keberlangsungan seluruh program PAUD.

  1. Standar Pembiayaan

Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD. Biaya operasional dapat digunakan untuk segala kebutuhun sarana prasarana serta pengembangan program dan SDM.

Sedangkan biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Adanya pengawasan dan pertanggunjawaban keuangan lembaga PAUD disesuaiakan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, penerapan Standar Nasional pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini, bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan anak usia dini. Standar ini dibuat sebagai sebuah landasan untuk melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.

Selain itu, adanya standar nasional ini, juga bertujuan untuk mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif, serta mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

_________________________

Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis