Standar yang Harus Dimiliki PAUD di Seluruh Indonesia

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, delapan standar nasional  PAUD yang dimaksud adalah sebagai berikut,

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak  atau STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Adanya standar tingkat pencapaian perkembangan ini, harapannya agar peserta didik mampu untuk memenuhi kriteria-kriteria dalam tingkat pencapaian perkembangan anak. Kriteria ini masuk dalam ruang lingkup pertumbuhan dan perkembangan anak pada rentang usian tertentu. Pertumbuhan anak disini mengacu pada kondisi kesehatan dan gizi anak. Sedangkan perkembangan anak adalah adanya perubahan perilaku yang terintegrasi, dari berbagai aspek yang mempengaruhi peserta didik. Aspek-aspek yang dimaksud adalah aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

  1. Standar Isi

Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Ruang linkup dari standar isi ini meliputi program pengembangan yang disajikan dengan bentuk tema dan subtema.

Tentunya bentuk ini harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak dan budaya lokal yang ada. Dalam praktiknya, penerapan standar isi melalui tema dan sub tema ini dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan.

Pengembangan dari tema dan sub tema tersebut haruslah memuat beberapa unsur, yakni unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.

  1. Standar Proses

Standar nasional PAUD yang ketiga adalah standar proses. Standar ini merupakan kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar proses mencakup beberapa hal yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan pembelajaran.

  1. Standar Penilaian,

Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran, dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.

Dalam proses penilian, pendidik harus memegang enam prinsip yang menjadi landasan dari proses dan mekanisme penilaian. Prinsip tersebut adalah edukatif, otentik, objektif, akuntabel, serta transparan.

  1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

Pendidik anak usia dini yang dimaksud disini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Pendidik anak usia dini ini terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda.

Sedangkan, tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan dan atau program PAUD.

Halaman Berikutnya

6. Standar Sarana dan Prasarana

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru