Standar yang Harus Dimiliki PAUD di Seluruh Indonesia

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Standar nasional PAUD – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang sangat penting. Pada tahap inilah anak atau peserta didik mendapatkan pembelajaran formal pertama kali dengan bermain. PAUD merupakan gerbang dari jenjang pendidikan peserta didik.

Untuk itulah, setiap satuan pendidikan PAUD mempunya tanggung jawab besar untuk mendampingi para peserta didik. Sehingga pemerintah membuat peraturan mengenai delapam standar nasional PAUD dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014.

Standar nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh Indonesia. Setiap pendidik dan lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini wajib memahami betul hal-hal yang terdapat dalam delapan standar nasional PAUD.

Implementasi standar tersebut dalam praktik pengajaran, diharapkan mampu juga untuk mengoptimalkan peran pendidik serta penyelenggara dalam mengarahkan tumbuh kembang anak didik seoptimal mungkin. Sehingga pengetahuan akan hal tersebut sangatlah penting untuk diketehui.

Halaman berikutnya

Standar Nasional PAUD

Berita Terkait

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Berita Terbaru