Solusi Untuk Guru yang Kesulitan Saat Mendaftar Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Login PMM

Pertama pendaftar harus mengetahui siapa saja yang bisa melakukan pendaftaran. Pendaftaran Kurikulum Merdeka hanya bisa dlakukan oleh kepala sekolah. Selain itu, jika kepsek menunjuk Plt. kepala sekolah atau guru yang dipilih maka gunakanlah akun kepala sekolah.

Apabila pendaftaran akan dilakukan dengan pendampingan wakil kepala sekolah, guru atau operator maka anda harus gunakan akun belajar.id kepala sekolah.

Namun jika sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ada pada kedua poin tersebut anda dapat melhat informasi lebih lanjut di laman https://bit.ly/AlurPendaftaranKM

Kedua, platform merdeka mengajar hanya dapat diakses melalui gawa Android dengan versi minimal Lolipop. Solusi lainya jika anda terkendala gawai maka dapat mengakses pendaftaran di http://guru.kemdikbud.go.id.

Ketiga, adalah dengan login menggunakan akun belajar.id. Untuk dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar anda harus menggunakan akun   terebut. Apabila anda belum memilki maka dapat memperolehnya melaui tautan di bawah ini https://belajar.id/

Namun apabila sudah mempunyai akun belajar.id anda dapat mengikuti langkah-langkah berkut ini:

  1. Masuk pengaturan lalu klik “masuk”;
  2. Pilih akun belajar.id yang akan digunakan;
  3. Apabila tidak ada akun email yang sesua klk “tambahkan akun lain (mengis email dan password);
  4. klik “saya setuju”
  5. Jika password anda benar maka akan berhasl login;

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Solusi Untuk Pendaftar IKM yang Kesulitan Mendaftar Kurikulum Merdeka.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis