Soal Regulasi PPG Prajabatan, Ini Respon Kemenag

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan komitmennya dalam mencetak pendidik madrasah yang professional dan kompeten melalui program PPG Prajabatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Koordinasi Penguatan Regulasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Palembang

Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menjelaskan bahwa guru dapat dikatakan professional apabila guru memiliki integritas, kompeten dalam bidang keahliannya, serta memiliki pola pikir digital (digital mindset)

Zain menargetkan pada akhir tahu 2022 ini regulasi yang secara khusus mengatur Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui Prajabatan dapat segera terselesaikan, sehingga tahun depan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan dapat terlaksana.

Lebih lanjut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tersebut meyakini PPG Prajabatan memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan tenaga pengajar serta solusi atas masalah profesionalisme dan paham moderat bagi madrasah.

Kemenag menyadari betul madrasah memerlukan “New Teacher” dengan kesadaran tehadap tantangan bagi generasi milenial kedepan dan berbagai pemikiran serta terobosan baru di dalam pembelajaran. Dengan kesadaran tersebut diharapkan guru mampu menjawab permasalahan kebangsaan khususnya dalam dunia pendidikan.

Kehadiran guru yang memiliki wawasan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu mengarahkan generasi milenial yang memiliki ketangkasan terhadap dunia global.

Sebagai penutup, Zaini menyampaikan hadirnya regulasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan yang telah melalui beberapa fase uji publik ini dapat segera terealisasi. LPTK Penyelenggara PPG dan Direktorat terkait diharapkan dapat segera menyesuaikan regulasi tersebut meliputi penyusunan modul, soal, RPS PPG, dan platform pembelajaran yang berkualitas berbasis Learning Management System (LMS).

Kemenag sendiri akan melakukan pembentukan Tim Efektif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan guna memaksimalkan efektifitas terhadap pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan nantinya.

Pada acara yang sama, Mustofa Fahmi selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama mengatakan Kementerian Agama sudah seharusnya menyelanggarakan PPG Prajabatan, regulasi dan perangkatnya sebenarnya telah disusun sejak tahun 2021.

Regulasi dan perangkat tersebut tentunya telah melalui beberapa uji publik dan penyempurnaan hingga saat ini. Kesiapan dan dukungan dari banyak pihak tentunya diperlukan dalam rangka mengawal optimalisasi pelaksanaan PPG Prajabatan termasuk dalam hal pengalokasian anggaran.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama tersebut meyakini bahwa tantangan dan harapan masyarakat akan terlaksananya program ini sangat kompleks. Harapanya dengan adanya pelaksanaan program ini mampu memberikan penyempurnaan dalam peningkatan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesionalitas pendidik pada satuan pendidikan binaan Kemenag.

Pada kesempatan sebelumnya, Muhammad Zain telah menyampaikan bahwa kementerian Agama akan segera membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat.

Zaini menargetkan penyelesaian petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program selesai pada akhir tahun ini sehingga pelaksanaanya bisa dilakukan pada awal tahun 2023, setelah melewati serangkaian uji publik, masukan dari pihak luar, dan penyempurnaan pada regulasi.

Mengacu pada Permendikbudristek No 15 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial, Kemenag merasa sangat perlu merekrut tenaga pendidik muda yang potensial dan professional dibekali dengan pendidikan profesi. Penyesuaian terhadap regulasi tersebut telah disiapkan oleh Kemenag dan siap untuk dilakukan uji publik.

Halaman Selanjutnya

Harapan kemenag pelaksanaan PPG Prajabatan Madrasah

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru