Soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2023, Nominalnya Bisa Melejit?

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun besaran gaji pensiunan yang didapatkan tak naik dua kali lipat, namun dengan penggunaan skema tersebut tetap membuat para PNS yang purnabakti bisa tersenyum lebar sebab bisa mendapatkan haknya dengan cepat.

BKN dikabarkan sedang memangkas layanan kepegawaian, baik itu dari aspek proses bisnis layanannya maupun dari segi aspek infrastrukturnya.

Menurut Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Anjaswari Dewi menjelaskan bahwa perubahan skema layanan pensiunan PNS ini dilakukan melalui SIASN yang ditujukan guna para pekerja bisa dengan cepat mendapatkan haknya.

Anjaswari menjelaskan juga bahwa pemangkasan yang akan diterapkan BKN yakni mengenai penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) menjadi satu hari kerja dari awalnya membutuhkan lima hari kerja.

Selain itu, penetapan SOP juga dirubah menjadi 2 tahap dari sebelumnya 5 tahap agar pensiunan PNS bisa mendapatkan tunjangannya dengan cepat.

Untuk mengingatkan kembali berikut di bawah ini merupakan gaji pensiunan PNS mulai golongan I hingga IV.

– Gaji Pensiunan PNS 2023 mulai Golongan I hingga Golongan IV

– Gaji pensiunan PNS golongan I mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900

– Gaji pensiunan PNS golongan II mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000

– Gaji pensiunan PNS golongan III mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800

– Gaji pensiunan PNS golongan IV mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Halaman berikutnya

Melihat gaji pensiunan PNS..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis