Soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2023, Nominalnya Bisa Melejit?

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan mengenai apakah ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 dari golongan I hingga IV menjadi ramai di publik. Mengingat Pemerintah menetapkan aturan terbaru.

Harapan demi harapan para calon pensiunan PNS menguat seketika ketika Pemerintah melalui aturan terbarunya menaikkan anggaran APBN sebesar Rp257,2 triliun yang sebelumnya  hanya mencapai Rp249,1.

Tentunya mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu. Sebab sudah lama nominalnya tidak dinaikkan.

Untuk menjawab pertanyaan apakah ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 mulai dari golongan I hingga IV ternyata ada sinyal dari pemerintah dari segi nominal.

Sinyal dari Pemerintah terkait apakah ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 disinyalir dari kenaikan Anggaran APBN yang melejit naik tahun ini.

Pemerintah menaikan APBN sebesar Rp257,2 triliun dari tahun lalu yang hanya mencapai Rp249,1.

Desas-desus kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 pun muncul di kalangan para abdi negara tersebut.

Jika mengacu pada kenaikan anggaran yang mencapai 3,3 persen tersebut, bisa jadi kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 bertambah sebanyak itu.

Diketahui, besaran gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Namun, sebagaimana dilansir dari laman resmi bkn.go.id, rupanya kabar terbaru dari BKN tak menyinggung soal kenaikan gaji atau dana pensiunan PNS.

BKN mengumumkan bahwa ada perubahan skema untuk pencairan gaji pensiunan PNS dimana sebelumnya prosesnya memakan waktu hingga 5 hari, namun saat ini diterapkan kebijakan menjadi satu hari saja.

Halaman berikutnya

Meskipun besaran gaji pensiunan..

Berita Terkait

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Berita Terbaru