Skema Baru Pembayaran Gaji Pensiunan PNS, Berikut Daftar Pensiunan PNS, Duda Hingga Janda di Tahun 2022!

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Baru Gaji Pensiunan PNS – Beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyebut anggaran pensiun aparatur sipil negara (ASN) semakin besar.

Menanggapi hal ini Menkeu mengusulkan perombakan aturan yang ada agar skema pensiun bisa disesuaikan dan lebih menguntungkan untuk para PNS.

Hal ini juga mendapat dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan bahwa  “Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan”.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT. Taspen ditambah dana dari APBN.

Sementara itu, skema baru yang diusulkan Sri Mulyani yakni fully funded. Skema ini dinilai akan menekan beban APBN dalam pembayaran dana pensiun.

Sebagaimana yang diketahui bahwa besaran gaji pokok pensiunan PNS akan diberikan sesuai dengan golongan, masa kerja dan jabatannya.

Maka dari itu, melalui skema fully funded, nantinya pembayaran pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan dan jabatan masing-masing PNS. Mengingat nominalnya memang tidak akan sama rata.

Artinya skema yang baru ini hanya akan menggunakan iuran yang dikumpulkan saat pegawai masih aktif bekerja.

Adapun besarannya ditentukan dan disesuaikan berdasarkan take home pay (THP) PNS yang merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

Skema pembayarannya pun menggunakan sistem patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Skema baru ini juga diharapkan bisa disusun dengan iuran pasti atau fully funded. Sehingga uang pensiunan yang diterima akan lebih besar dari skema yang ada sekarang.

Dalam hal ini, skema fully funded dilakukan agar pemupukan dana pensiun PNS lebih pasti.

Di mana sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri.

Halaman berikutnya

Berikut daftar besaran gaji pokok pensiunan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis