Sistem Seleksi Prioritas Sebabkan Penempatan Guru tidak Sesuai Kebutuhan

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seharusnya meski guru tersebut berada diurutan terakhir ia tetap bisa mengisi formasi tersebut karena yang dibutuhkan ada enam. Lantas Heti menghubungi Panita Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut.

Terkait pertanyaan tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Panselnas menjawabnya bahwa untuk wilayah Jawa Tengah Khususnya Sragen hanya dibutuhkan lima formasi guru.

Kerancuan selanjutnya ketika yang bersangkutan akan mengajukan sanggah akan tetapi saat membuka akunnya ia tidak menemukan fitur sanggah tersebut.

Beralih kewilayah lain di Jakarta, tepatnya di SMAN 13 Jakarta. Diungkapkan oleh Tuti Sukarni selaku Kepala Sekolah bahwasanya Dinas Pendidikan Jakarta hanya menyediakan 10 formasi.

Kesepuuh formasi tersebut terpenuhi akan tetapi beberpa guru diketahui ada yang ditempatkan tidak sesuai dengan mata pelajaran.

Namun hal tersebut ditanggapi positif oleh Tuti Sukarni sebab dalam jangka wakt satu hingga dua tahun kedepan ada guru mata pelajaran tertentu yang akan pensiun. Sehingga meskipun guru yang ditempatkan sesuai mapelnya akan menempati posisi yang seharunya setelah ada yang peniun.

Berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Kepala SMAN 13 Jakarta, terdapat 10 guru yang diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. Dari sepuluh tiga guru yang diangkat merupakan guru induk yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Dari beberapa fakta yang disampaikan oleh guru di beberapa daerah diatas dapat disimpulkan, sistem seleksi prioritas masih belum optimal karena ada beberapa guru yang mempertanyakan terkait kelanjutan nasibnya.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Sistem Seleksi Prioritas Sebabkan Penempatan Guru tidak Sesuai Kebutuhan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 1,007 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis