Sistem Jumlah Jam Mengajar Guru di Dapodik dalam Penerapan Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui oleh Guru Sertifikasi!

- Editor

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Sistem Jumlah Jam Mengajar
1. Jumlah jam mengajar di Dapodik kelas VI SD
  • Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Pendidikan Pancasila: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • Bahasa Indonesia: 6 jam perminggu, 192 jam pertahun.
  • Matematika: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Pendidikan Jasmani: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Seni dan Budaya: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Bahasa Inggris: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Muatan Lokal: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
2. Jumlah jam mengajar di Dapodik kelas IX SMP
  • Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Pendidikan Pancasila: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Bahasa Indonesia: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Matematika: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • IPA: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • IPS: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Bahasa Inggris: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • PJOK: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Informatika: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Seni dan Prakarya: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Muatan Lokal: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.

Halaman berikutnya

Jumlah jam mengajar dapodik kelas XII SMA.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis