Sistem Gaji Honorer Yang Menjadi Outsourcing

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Yang Ketiga adalah pegawai honorer atau non ASN yang temasuk kedalam kategori SK atau kontrak kerja yang diatas 31 Desember 2021 dan juga tidak memiliki masa kerja 1 tahun dengna mekanisme pembayaran melalui APBN atau APBD.

Oleh sebab itu untuk mengatu dan juga menunjang ketiga kategori seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, pengemudi dan jabatan lain akan diganti atau dialihkan menjadi status tenaga alih daya atau outsourcing.

Dalam penjelasan Suherman pada selasa 30 Agustus 2022 menjelaskan bahwa petugas kebersihan, satuan pengamanan, pengemudi dan jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya atau outsourcing tidak akan dicatat.

Hal tersebut juga menjadi pertanyaan beberapa orang bagaimana sistem gaji yang akan diterima jika beberapa profesi tersebut dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.

Untuk hal itu telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Pada peraturan tersebut dijelaskan mengenai sistem gaji tenaga honorer atau non PNS yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, gaji atau honorarium dari tenaga honorer atau Non ASN dalam kategori alih daya atau outsourcing seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, pengemudi dan jabatan lain dibayarkan dan ditetapkan sesuai dengan provinsi Kementerian atau Lembaga tempat pegawai tersebut berkerja.

Oleh karena itu untuk  besaran pegawai dengan profesi tersebut akan berbeda beda disetiap wilayahnya. Dan setiap besaran tersebut juga bergantung tempat dimana pegawai tersebut berkerja.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Non ASN

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis