Simak Tahapan Memperoleh Sertifikat Pendidik di Tahun 2023

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain persyaratan, guru yang dinyatakan lulus harus mengikuti keseluruhan proses seleksi. Ada dua jenis seleksi, yaitu aeleksi administrasi dan seleksi akademik.

Jika sudah dinyatakan lulus, maka guru dalam jabatan akan diberikan pemberitahuan di SIM-PKB terkait keikutsertaan calon mahasiswa dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:

  • masa kerja yang paling lama;
  • usia paling tinggi;
  • satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus; dan
  • perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Lalu bagaimana dengan peserta yang tidak lulus seleksi akademik di tahun sebelumnya?

Bagi mahasiswa yang tidak lulus seleksi akademik, maka harus mengulang kembali pendaftaran atau dengan kata lain mengikuti keseluruhan proses.

Adapun bagi guru yang lulus seleksi akademik di tahun 2022 namun belum terpanggil, maka tinggal menunggu keikutsertaan saja, artinya tidak perlu daftar kembali.

Guru bisa login SIM-PKB dan menunggu giliran untuk dipanggil dalam keikutsertaan, lapor diri, konfirmasi kesediaan, dan lainnya.

Sementara itu, tahun 2023 ada aturan baru yaitu terdapat RPL atau mahasiswa tertentu tidak wajib menjalani proses PPG. Cukup mengikuti proses ujian saja.

Berikut adalah peserta yang mendapatkan rekognisi tersebut:

  1. Guru telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.
  2. Guru telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kemdikbud.

Ini merupakan keistimewaan bagi guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Adapun pengurangan SKS pada peserta PPG Dalam Jabatan dengan kualifikasi sebagai berikut:

  • Tenaga pendidik yang diangkat pada akhir tahun 2015, maka akan mendapatkan pengurangan SKS sejumlah 24 SKS.
  • Tenaga pendidik yang diangkat mulai 2016 hingga 2025, maka akan mendapatkan pengurangan SKS sebanyak 18 SKS.

PPG Prajabatan

PPG Prajabatan merupakan program unggulan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dalam rangka mewujudkan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas maupun kuantitas.

Program ini diperuntukkan khusus bagi mahasiswa yang baru lulus Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-4). Mulai tahun 2022, PPG Pra Jabatan mengalami perubahan.

Halaman berikutnya

Berikut merupakan PPG Prajabatan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis