Simak Tahapan Memperoleh Sertifikat Pendidik di Tahun 2023

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa yang mengambil PPG Prajabatan, tidak harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan tidak harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Mahasiswa juga dapat memilih LPTK atau Perguruan Tinggi yang diinginkan dengan catatan lembaga tersebut terdaftar sebagai pelaksana program PPG.

Kisaran biaya program PPG Pra Jabatan

Biaya program ini kisaran Rp. 7.500.000 – Rp. 9.000.000 persemester dengan durasi satu tahun. Sebenarnya program ini terbagi kedalam dua jenis, yaitu PPG Pra Jabatan bersubsidi dan Program PPG Pra Jabatan Mandiri.

Perbedaannya adalah untuk program PPG Pra Jabatan bersubsidi; (a) maksimal 28 tahun, (b) belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama program berlangsung, dan (c) dari segi biaya program.

Tahapan program PPG Pra Jabatan

Langkah atau tahapan yang harus dilakukan ketika hendak mendaftar program PPG Pra Jabatan adalah sebagai berikut.

Melakukan pendaftaran pada laman pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id, kemudian membayar biaya pendafatarn kisaran Rp. 300.000. Selain itu, siapkan dokumen seleksi administrasi berupa:

– Biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

– Pas foto 4×6

– Scan kartu identitas KTP/SIM

– Scan Ijazah S1 dan transkip nilai

– Surat keterangan bebas NAPZA dari BNN

– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

– Scan SKCK dari Kepolisian

– Scan NPWP (bagi yang memiliki)

– Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Jika mahasiswa dinyatakan lulus pemberkasan, maka berhak mengikuti seleksi akademik. Tahapan pada seleksi akademik adalah sebagai berikut.

1.Tes akademik sesuai mata kuliah

Pelaksanaan tes akademik umumnya dilaksanakan selama 90 menit dengan soal berjumlah 100 soal.

2. Tes minat, bakat dan kepribadian

– Bentuk tes psikotes

– Bentuk tes pedagogik

Halaman berikutnya

Pelaksanaan tes minat dan bakat..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru