..
Jabatan Lainya:
- Reguler
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Salinan sah tanda lulus ujian dinas tingkat I/II
- Salinan sah dari STTB/Ijazah/Diploma (bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan)
- Salinan sah perintah untuk tugas belajar (bagi yang sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu)
- Salinan SK CPNS dan SK PNS untuk KP pertama
- Salinan sah keputusan penugasan di luar instansi induk (bagi yang sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu)
- Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Asli PAK
- Asli Klarifikasi PAK (untuk jabatan dokter, perawat, dokter gigi, apoteker, guru, pengawas sekolah, dan penilik)
- Berita Acara Sumpah/Janji/Pelantikan Jabatan (untuk pelantikan jabatan setelah PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Pernyataan Pelantikan (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Pilihan PNS selesai dan lulus tugas belajar
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 1 tahun terakhir
- Salinan sah dari STTB/Ijazah/Diploma
- Salinan sah perintah untuk tugas belajar
- Luar Biasa
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 1 tahun terakhir
- Surat keputusan penetapan prestasi kerja luar biasa baiknya ditandatangani asli oleh PPK
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya