Hingga hari ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih menyalurkan bantuan pendidikan atau yang disebut PIP. Sudah ada puluhan ribu siswa terima dana PIP mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Indonesia.
Dilansir dari detikedu (22/07/22), PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan baik berupa uang, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada para peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud Ristek.
Besar bantuan tersebut bergantung pada jenjang pendidikan. Untuk sekolah dasar, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 450 ribu, sekolah menengah pertama sebesar Rp 750 ribu, dan jenjang sekolah menengah atas sebesar Rp 1 juta. Namun untuk mendapatkan bantuan PIP tersebut, peserta didik harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Bulan Oktober 2022 lalu, bantuan Program Indonesia Pintar tersebut telah cair ke 700 ribu siswa jenjang SMA dan SMK. Dan untuk tahun 2022 ini PIP Kemendikbud Ristek 2022 telah cair ke 14.367.890 dengan rincian 8.357.547 siswa SD, 3.490.075 siswa SMP, 1.083.456 siswa SMA, dan 1.436.812 siswa SMK, dikutip dari Seputar Lampung (27/10/22).
Penyaluran dana PIP di tahun ini salah satunya telah dirasakan oleh jenjang pendidikan yang ada di Sragen. Puluhan ribu peserta didik telah dipastikan masuk dalam daftar penerima dana PIP tahun 2022.
Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen menjelaskan bahwa untuk tahun 2022 ini, sebanyak 23 ribu lebih peserta didik dari SD hingga SMK yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Ristek 2022. Ia menambahkan bahwa tahun depan kuota tersebut akan ditambah sekitar 30 ribu peserta didik.
Dalam sosialisasi program PIP dan persiapan pencairan di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, yang digelar oleh ketua DPRD Sragen, ia menjelaskan bahwa nilai bantuan Program Indonesia Pintar sangat bervariasi.
“Nilai bantuannya sangat bervariasi. Untuk peserta didik pemula sebesar 50%. Misalnya pemula di tingkat sekolah dasar yaitu kelas 1 (satu) SD dapatnya Rp 200 ribu, lalu kalau tingkat diatasnya mendapatkan Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu. Untuk jenjang SMP Rp 700 ribu sampai Rp 750 ribu, sedangkan jenjang SMA dan SMK Rp 1 juta pertahun,” jelas Suparno, Kepala DPRD Sragen, dikutip dari Joglosemar News (23/8/22).
Halaman Selanjutnya
Program PIP Kemendikbud Ristek
Halaman : 1 2 Selanjutnya