Simak Penjelasannya! Puluhan Ribu Siswa Terima Dana PIP

- Editor

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya program PIP Kemendikbud Ristek tersebut, menurutnya, sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Sragen dengan memberikan bantuan pendidikan kepada seluruh peserta didik. Ia juga berharap bahwa bantuan Program Indonesia Pintar tersebut bisa tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud Ristek dapat dilihat pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Untuk mengetahuinya, siswa harus memasukkan NISN, tanggal, bulan, dan tahun lahir, serta nama ibu kandung. Setelahnya nanti akan muncul informasi mengenai penerima PIP.

Ada beberapa tipe siswa atau peserta didik yang berhak terima dana PIP antara lain; siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yang berasal dari keluarga miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa terdampak bencana alam, siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah, hingga siswa yang merupakan peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan formal lainnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis