Simak Pembukaan PPPK Guru 2023

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Calon pelamar wajib mengikuti tahapan pendaftaran sesuai dengan yang tertera di portal nasional laman resmi SSCASN.
  • Calon pelamar tahun 2023 harus memilih lowongan yang tersedia di laman resmi SSCASN pada portal nasional.
  • Calon pelamar tahun 2023 harus memilih lowongan jabatan yang sesuai dengan sertifikat pendidikan dan kualifikasi akademik yang dimiliki, dengan memperhatikan SE Dirjen GTK Nomor. 4757/B/GT.01.01/2022.
  • Calon pelamar  tahun 2023 harus mengisi data yang diminta melalui laman resmi SSCASN di portal nasional.
  • Calon pelamar tahun 2023 diwajibkan untuk mengunggah berkas kelengkapan persyaratan saat mendaftar.
  • Calon pelamar tahun 2023 yang memiliki keterbatasan sebagai penyandang disabilitas harus mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran, serta menyertakan berkas tambahan sebagai berikut:
  1. Surat Keputusan (SK) dari dokter yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau puskesmas yang berwenang digunakan untuk menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas calon pelamar PPPK guru 2023.
  2. Sebuah video pendek yang menampilkan aktivitas harian calon pelamar yang menjadi pengajar dan memiliki keterbatasan disabilitas, juga disertakan sebagai bagian dari dokumen aplikasi.
  3. Calon pelamar tahun 2023 diharuskan menyertakan SK dari dokter yang sah untuk menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas, yang dikeluarkan oleh pemerintah atau puskesmas yang berwenang. Selain itu, mereka juga diwajibkan memasukkan tautan video singkat yang menunjukkan bagaimana mereka menjalankan tugas sebagai pengajar meskipun memiliki keterbatasan disabilitas.

Dengan demikian hal tersebut harus diperhatikan bagi calon pelamar agar tidak terdapat kesalahan persyaratan dalam melakukan pendaftaran. Demikian informasi tersebut semoga dapat menambah informasi dan menjadi referensi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,597 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis