Simak Pembukaan PPPK Guru 2023

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Calon pelamar wajib mengikuti tahapan pendaftaran sesuai dengan yang tertera di portal nasional laman resmi SSCASN.
  • Calon pelamar tahun 2023 harus memilih lowongan yang tersedia di laman resmi SSCASN pada portal nasional.
  • Calon pelamar tahun 2023 harus memilih lowongan jabatan yang sesuai dengan sertifikat pendidikan dan kualifikasi akademik yang dimiliki, dengan memperhatikan SE Dirjen GTK Nomor. 4757/B/GT.01.01/2022.
  • Calon pelamar  tahun 2023 harus mengisi data yang diminta melalui laman resmi SSCASN di portal nasional.
  • Calon pelamar tahun 2023 diwajibkan untuk mengunggah berkas kelengkapan persyaratan saat mendaftar.
  • Calon pelamar tahun 2023 yang memiliki keterbatasan sebagai penyandang disabilitas harus mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran, serta menyertakan berkas tambahan sebagai berikut:
  1. Surat Keputusan (SK) dari dokter yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau puskesmas yang berwenang digunakan untuk menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas calon pelamar PPPK guru 2023.
  2. Sebuah video pendek yang menampilkan aktivitas harian calon pelamar yang menjadi pengajar dan memiliki keterbatasan disabilitas, juga disertakan sebagai bagian dari dokumen aplikasi.
  3. Calon pelamar tahun 2023 diharuskan menyertakan SK dari dokter yang sah untuk menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas, yang dikeluarkan oleh pemerintah atau puskesmas yang berwenang. Selain itu, mereka juga diwajibkan memasukkan tautan video singkat yang menunjukkan bagaimana mereka menjalankan tugas sebagai pengajar meskipun memiliki keterbatasan disabilitas.

Dengan demikian hal tersebut harus diperhatikan bagi calon pelamar agar tidak terdapat kesalahan persyaratan dalam melakukan pendaftaran. Demikian informasi tersebut semoga dapat menambah informasi dan menjadi referensi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,602 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis