Simak Pembukaan PPPK Guru 2023

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon pelamar untuk posisi guru pada program PPPK Guru 2023 disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang. Pada seleksi PPPK guru 2022 yang telah berlangsung, masih ada 500 ribu formasi guru PPPK yang belum terisi dan diperkirakan akan ada 69 ribu guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekurangan penerimaan pada tahun 2022 disebabkan oleh pengusulan kebutuhan yang minim dari pemerintah daerah untuk formasi PPPK guru 2023. Oleh karena itu, banyaknya formasi yang masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak pelamar jika kebutuhan dari pemerintah daerah dapat dipenuhi untuk penerimaan PPPK guru 2023.

Meskipun penerimaan PPPK guru pada tahun 2023 belum resmi dibuka, namun calon pelamar diizinkan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon PPPK guru pada penerimaan tahun tersebut. Calon pelamar harus mematuhi peraturan yang diatur dalam Permendikbudristek nomor 349/P/Tahun 2022 yang telah ditegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi X terkait penerimaan PPPK guru pada tahun 2023.

Pada penerimaan calon PPPK guru tahun 2023, pendaftaran akan dilakukan melalui situs web resmi SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Calon pelamar tahun 2023 harus memiliki alamat email yang aktif yang akan digunakan dalam proses seleksi.
  • Bagi calon pelamar yang sudah memiliki akun resmi di SSCASN, mereka dapat melakukan pemutakhiran akun secara langsung di portal nasional.
  • Pelamar PPPK guru tahun 2023 yang belum terdaftar di SSCASN diharuskan mendaftarkan akun menggunakan NIK yang terhubung dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
  • Saat mendaftar akun di SSCASN, calon pelamar PPPK guru 2023 diminta untuk mengunggah KTP dan swafoto.

Halaman Selanjutnya

Mengikuti tahapan

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 2,586 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru