Simak Pembukaan PPPK Guru 2023

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon pelamar untuk posisi guru pada program PPPK Guru 2023 disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang. Pada seleksi PPPK guru 2022 yang telah berlangsung, masih ada 500 ribu formasi guru PPPK yang belum terisi dan diperkirakan akan ada 69 ribu guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekurangan penerimaan pada tahun 2022 disebabkan oleh pengusulan kebutuhan yang minim dari pemerintah daerah untuk formasi PPPK guru 2023. Oleh karena itu, banyaknya formasi yang masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak pelamar jika kebutuhan dari pemerintah daerah dapat dipenuhi untuk penerimaan PPPK guru 2023.

Meskipun penerimaan PPPK guru pada tahun 2023 belum resmi dibuka, namun calon pelamar diizinkan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon PPPK guru pada penerimaan tahun tersebut. Calon pelamar harus mematuhi peraturan yang diatur dalam Permendikbudristek nomor 349/P/Tahun 2022 yang telah ditegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi X terkait penerimaan PPPK guru pada tahun 2023.

Pada penerimaan calon PPPK guru tahun 2023, pendaftaran akan dilakukan melalui situs web resmi SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Calon pelamar tahun 2023 harus memiliki alamat email yang aktif yang akan digunakan dalam proses seleksi.
  • Bagi calon pelamar yang sudah memiliki akun resmi di SSCASN, mereka dapat melakukan pemutakhiran akun secara langsung di portal nasional.
  • Pelamar PPPK guru tahun 2023 yang belum terdaftar di SSCASN diharuskan mendaftarkan akun menggunakan NIK yang terhubung dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
  • Saat mendaftar akun di SSCASN, calon pelamar PPPK guru 2023 diminta untuk mengunggah KTP dan swafoto.

Halaman Selanjutnya

Mengikuti tahapan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,597 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis