Simak Ketentuan Penambahan Nilai untuk Pelamar Umum agar Lolos PPPK Guru

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

PPPK Guru 2022 – Seleksi PPPK Guru 2022 telah resmi dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 dibuka dengan berbagai macam kategori pelamar, mulai prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum.

Untuk besar peluang lolos di PPPK Guru 2022 yaitu untuk kategori prioritas 1 (P1), namun tidak menutup kemungkinan  juga, bagi pelamar kategori umum dapat lolos dalam PPPK 2022 ini.

Agar memungkinkan untuk dapat dinyatakan lulus bagi pelamar umum perlu memperhatikan ketentuan – ketentuan yang ada serta adanya penambahan nilai dapat memperbesar peluang lolos bagi pelamar umum.

Bagaimana agar dapat penambahan nilai bagi pelamar umum?  Penambahan nilai pada pelamar umum bisa didapatkan dengan mengikuti langkah resmi seperti di bawah ini.

Perlu kita ketahui guru yang masuk dalam kategori definisi pelamar umum PPPK Guru yaitu guru pelamar lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG dalam laman Kemendikbud Ristek.

Serta, bagi kategori pelamar umum PPPK Guru 2022 adalah pelamar yang namanya terdaftar dalam Dapodik.

Terkait dengan penambahan nilai pelamar umum, bisa disimak ketentuan resmi dari Peraturan Menteri PANRB No. 20 Tahun 2022 yang dirangkum seperti berikut ini.

Pada saat seleksi kompetensi teknis bagi pelamar umum, dapat diberikan penambahan nilai dengan beberapa ketentuan resmi, yaitu :

1. Khusus pelamar umum yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar dapat dijadikan sebagai penambahan nilai PPPK Guru 2022.

Bagi pelamar umum yang telah memenuhi ketentuan diatas tadi, dakan memiliki tambahan nilai sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

2. Khusus pelamar umum dari pelamar disabilitas yang memiliki verifikasi jenis dan derajat tingkat disabilitas yang sesuai bisa mendapatkan penambahan nilai.

Ketentuan verifikasi ini bisa didapatkan dari dokter spesialis terkait dan pelamar bisa mendapatkan penambahan nilai sebesar 10% dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.

Penambahan nilai bagi pelamar umum yang memenuhi 2 ketentuan di atas diberikan penambahan nilai Kompetensi Teknis.

Penambahan nilai paling tinggi  yang diberikan yaitu sebesar 100% dari nilai Kompetensi Teknis.

Ketentuan penambahan nilai bagi pelamar umum ini, apabila memenuhi ketentuan yang disebutkan diatas akan diperhitungkan sebagai nilai awal masing- masing pelamar tersebut.

Penambahan nilai ini sangat diperlukan sebagai penentu terpenuhinya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar

Nilai-nilai penentu kelulusan PPPK Guru 2022 ini sangat berpengaruh dan pelamar umum memiliki persaingan yang sangat ketat.

Halaman selanjutnya

Sehingga pelamar umum…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis