Simak! Kata KPK Pola Rotasi PNS Bisa Menjadi Lahan Korupsi

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan PNS melakukan korups faktor yang utama ialah pengaruh dari teman sejawatnya.

Hal tersebut dikarenakan, tindakan korupsi yang tidak diketahui oleh atasan maka pelaku akan melakukannya secara terus-menerus selagi ada kesempatan.

Seperti hanya yang dijelaskan oleh, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata ini menjelaskan lebih lanjut terkait pola rotasi beberapa lembaga negara yang berpeluang untuk melakukan korupsi ialah ASN.

“Ini seperti membuka peluang dan menjadi alasan pembenaran ketika orang melakukan penyimpangan,” kata Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/12/2022).

PNS yang biasanya ditempatkan oleh pemerintah dengan cara bepindah-pindah tidak menetap di tempat yang sama, beluim lagi sudah jelas jauh dari keluarga membuat hal tersebut menjadi salah satu faktor utamanya.

“Di kejaksaan dan kepolisian, mereka ditempatkan jauh, dan terpisah dari keluarga, ini ongkosnya tinggi sekali,” jelasnya.

Adanya perbedaan besaran gaji antar lembaga negara yang berbeda ini juga, bisa memicu perilaku penyimpangan yang telah merugikan negara.

Alex juga menjelaskan lebih lanjut terkait gaji pegawai, Kementerian Keuangan menjadi barometer bagi pegawai di Kementerian atau pada lembaga lainnya.

“Kementerian Keuangan ini jadi barometer dari lembaga lain. Coba kalau penghasilan di kementerian keuangan kita bisa sedikit rem,” tambahnya.

Belum lagi terkait gaji para pegawai di kantor pajak. Menurutnya dengan gaji yang cukup tinggi sudah seharusnya para pegawai merenungi sumbangsing yang telah diberikan kepada negara.

“Tapi pelan-pelan dan kita berharap betul dari Hakordia ini menjadi refleksi diri kita masing-masing. Apa yang sudah kita kerjakan dan lakukan di tempat kita bekerja,”  lanjut Alex.

Alex menjelaskan lebih lanjut bahwa kemungkinan hal tersebut menjadi sesuatu yang paling sulit untuk diubah.

Setiap individu sudah seharusnya menyatakan dan berjanji kepada dirinya sendiri bahwa ia tidak akan melakukan tindak pidana korupsi atau berperilaku koruptif.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis