Kabar terbaru terkait dengan verval PPG dalam jabatan 2023 untuk guru yang secara resmi sudah diperpanjang. Simak informasinya.
Diperpanjangnya verval PPG dalam jabatan 2023 untuk guru tersebut telah disampaikan oleh Kemendikbud Ristek melalui surat edaran dengan memiliki nomor 0493/B3/GT.00.05/2023.
Surat edaran tersebut berisikan membahas tentang informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi atau Verval administrasi PPG dalam jabatan untuk guru yang masih belum lulus dalam uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG.
Perlu diketahui juga bahwa pada verval PPG dalam jabatan 2023 data untuk guru tersebut diperuntukan untuk peserta verval pada sasaran 5.
Lebih lanjut lagi dari kemendikbud Ristek telah menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti surat dari Kemendikbu dengan nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2023 lalu.
SE tersebut membahas tentang informasi verifikasi dan validasi adminsitrasi untuk guru yang masih belum lulus dalam tahap uji tulis nasional atau uji kompetensi pada tahap akhir PLPG.
Untuk surat edaran yang diterbitkan oleh pihak Kemendikbud Ristek akan diperuntukan pada kepala Dinas Pendidikan Provisni dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota supaya bisa menyampaikan kepada para guru guru.
Mengenai hal tersebut maka guru perlu mengetahui tentang jadwal terbaru untuk verval data guru pada tahun 2023 ini yang bisa anda simak diantaranya sebagai berikut ini :
- Untuk pendaftaran ajuan berkas yang dimana pada jadwal semula pada tanggal 13 sampai 19 Maret 2023 maka jadwal tersebut telah diperpanjang waktu tanggal menjadi 29 sampai 31 Maret tahun 2023.
- Untuk perbaikan data mengenai jadwal semula pada tanggal 15 sampai 21 Maret 2023 menjadi jadwal diperpanjang waktu yakni jadi tanggal 29 maret sampai 2 April 2023.
- Untuk verifikasi dan validasi oleh petugas maka yang dari awal untuk jadwal tanggal 15 sampai 25 maret 2023 sekarang diperpanjang menjadi tanggal 29 Maret sampai 3 April 2023.
- Untuk pengumuman hasil verval itu sendiri, yang jadwal semulanya pada tanggal 28 Maret 2023 sekarang diperpanjang menjadi tanggal 5 April 2023.
Dalam hal tersebut guru harus bersiap pada tanggal 29 Maret 2023 untuk melakukan verval data PPG dalam jabatan. Dari kemendikbudristek akan memberikan waktu sampai tanggal 3 April tahun 2023 mendatang.
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi bahwa dalam program PPG dalam jabatan untuk guru
Halaman : 1 2 Selanjutnya