Simak Informasi Guru Penggerak angkatan V Jadi Kepala Sekolah 

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

  • Guru ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK maupun PNS ialah seorang guru yang mempunyai pengalaman manajerial dengan minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan
  • Guru ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK maupun PNS harus merupakan guru yang sehat secara jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.
  • Guru ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK maupun PNS ialah seorang guru yang tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Guru ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK maupun PNS ialah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau tidak pernah menjadi terpidana
  • Guru ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK maupun PNS tentunya mempunyai ketentuan usia yaitu maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah

Jika merujuk berdasarkan penjelasan diatas maka, disebutkan bahwa Guru ASN PPPK maupun PNS harus memiliki sertifikat guru penggerak. Jika merujuk berdasarkan penjelasan diatas maka, disebutkan bahwa Guru ASN PPPK maupun PNS harus memiliki sertifikat guru penggerak. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan yang sempat disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut bahwa, guru penggerak ini dapat diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah. Bagi para tenaga pendidik atau guru, yang telah mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) berkesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Meskipun guru tersebut masih tergolong usia muda, namun ia tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala sekolah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis