Simak Informasi Guru Penggerak angkatan V Jadi Kepala Sekolah 

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kabar baik datang kembali, bahwa kini pemerintah telah berhasil meluluskan peserta guru penggerak yang sebanyak 7.931. Para peserta tersebut termasuk ke dalam angkatan V pada penetapan kurikulum merdeka. Meskipun pemerintah tidak meluluskan sebanyak peserta pada angkatan IV, namun mengenai kualitasnya tidak ada yang berbeda.

Jika pada angkatan IV Kabar sebanyak 7.948 guru peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) telah diluluskan tentu tidak terlalu memiliki gap yang jauh. Meskipun, pada dasarnya pada angkatan IV berhasil mencetak sejarah karena menjadi lulusan dengan jumlah terbanyak jika dibandingkan dengan angkatan-angkatan sebelumnya. Hal itu dikarenakan pada angkatan sebelumnya hanya dapat menyentuh rata-rata 2.800 peserta saja.

“Pada angkatan I-III rata-rata sekitar 2.800 guru setiap angkatan. Di angkatan IV ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti, dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” tutur Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Kemendikbud Ristek, Praptono dalam siaran pers Minggu (1/1/2023).

Nantinya, para guru penggerak ini akan ditujukan untuk menjadi pemimpin pendidikan di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam media sosial Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Ristek. Bukan hanya itu saja Ditjen GTK juga menyebutkan bahwa, pada angkatan V ini jumlah Guru Penggerak yang mendaftar yakni mencapai 8.064. Rincian dari Guru Penggerak yang lulus tersebut ialah Guru Penggerak Jalur Reguler, Daerah Khusus, serta Rekognisi.

“Saya ucapkan selamat kepada Guru Penggerak Angkatan 5, juga kepada fasilitator, pengajar praktik, dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Guru Penggerak angkatan 5,” jelas Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Prof Dr Nunuk Suryani, dalam YouTube pada Selasa, (31/1/2023).

Bukan hanya itu saja, Nunuk juga berpesan kepada guru penggerak yang telah dinyatakan lulus untuk selalu berpihak kepada murid- murid dan meningkatkan semangat belajar. Selain itu pula, para guru penggerak dapat menguatkan terkait budaya refleksi dan kolaborasi, serta tak lupa untuk menguatkan profil Pelajar Pancasila.

Seperti yang kita ketahui bahwa, Program Guru Penggerak (PGP) ini merupakan suatu program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan. Dimana, program tersebut pula berfokus pada kepemimpinan pembelajaran. Diharapkan supaya guru tersebut dapat menggerakkan komunitas belajar yang ada di sekitarnya. Bukan hanya itu saja hal tersebut juga, dimaksudkan untuk mewujudkan Merdeka Belajar bagi para peserta didik.

Program ini bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran. Bukan hanya itu saja, Para Guru Penggerak ini dapat mewujudkan sikap pedagogik kepada guru lainnya sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar. Tentunya para komunitas belajar ini bukan hanya yang berasal dari dalam sekolah, namun juga berasal dari luar sekolah.

Guru juga ini mampu berpotensi menjadi pemimpinnya pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan para peserta didik. Hal tersebut tentunya masih berada pada lingkungan sekolahnya masing-masing. Dalam pelaksanaannya ini, PGP dibentuk atau dimodifikasi melalui pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 bulan.

Program tersebut di desain guna mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan. Oleh karena itu, sebanyak 70% kegiatan yang dilakukan berbentuk on-the-job training. Dimana hal tersebut, guru sebagai peserta PGP tetap menjalankan tugasnya untuk mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah. Sementara itu, sebanyak 20% kegiatan tersebut dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat. Serta, sebanyak 10% lainnya dilakukan dalam bentuk pembelajaran bersama dengan narasumber, fasilitator, dan pendamping.

Halaman Selanjutnya
PGP jadi salah satu syarat menjadi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru