Semua peserta didik perlu mencapai kompetensi minimum
Kurikulum yang terlalu padat dan diajarkan dengan terburu-buru mengakibatkan guru hanya memperhatikan kemampuan sebagian kecil peserta didiknya yang lebih berprestasi. Akibatnya, anak-anak yang mengalami kesulitan belajar akan semakin tertinggal.
Anak-anak yang tertinggal ini kebanyakan dari keluarga miskin, sehingga kurikulum yang padat menjadi salah satu faktor yang menjelaskan kesenjangan kualitas hasil belajar antar siswa di sekolah yang sama.
Pengurangan kepadatan kurikulum dapat mengurangi kesenjangan kualitas belajar. Hal ini ditunjukkan juga dalam kajian yang dilakukan inovasi dan Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud Ristek (2021) bahwa Kurikulum 2013 yang dikurangi capaiannya (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar), yang juga dikenal sebagai kurikulum darurat, membantu siswa SD memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss).
Efek positif dari kurikulum darurat ini lebih nyata untuk anak-anak dari keluarga dengan status sosial ekonomi yang lebih rendah.
Maka dengan pengurangan konten, setiap peserta didik memiliki kesempatan lebih besar untuk mencapai standar kompetensi minimum sehingga kurikulum pun menjadi lebih berkeadilan (equitable) untuk seluruh anak Indonesia.
Penguatan literasi dan numerasi
Penguasaan literasi dan numerasi terutama di jenjang pendidikan dasar menjadi salah satu perhatian dalam perancangan kurikulum yang berfokus pada kompetensi.
Selaras dengan konsep literasi dan numerasi yang digunakan dalam kebijakan Asesmen Kompetensi Nasional (AKM), literasi didefinisikan sebagai kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Sementara itu numerasi didefinisikan sebagai kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Merujuk pada definisi tersebut, literasi dan numerasi merupakan kemampuan yang dipelajari dalam berbagai mata pelajaran, tidak hanya Bahasa Indonesia (untuk literasi) dan Matematika (untuk numerasi).
Lebih dari itu, literasi juga harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Kurikulum Merdeka untuk PAUD diarahkan untuk menguatkan literasi dini (early literacy) dan numerasi dini.
Kegiatan bermain-belajar yang dianjurkan dimulai dengan guru membaca nyaring (read aloud) buku bacaan anak, kemudian diikuti dengan berbagai aktivitas yang mengembangkan kemampuan literasi dasar.
Aktivitas ini beragam sesuai dengan kesiapan guru/pendidik, mulai dari kegiatan tanya jawab atau diskusi yang menstimulasi kemampuan bernalar kritis dan kreatif, sampai kegiatan yang lebih panjang lainnya seperti bermain peran, membuat berbagai karya, serta kegiatan bermain belajar lainnya.
Kegiatan seperti ini dapat mendukung perkembangan anak agar siap bersekolah (school-ready) dan membangun rasa gemar membaca dan berliterasi ketika pelaksanaan atau implementasi kurikulum merdeka. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Kolaborasi Lintas Pelajaran Pada Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Melalui Misi Pemajuan Kebudayaan” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6-17 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!
KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR
Informasi lebih lanjut, hubungi wa.me/6282115985557 (Admin)