Simak! CPNS 2023 Tak Akan Dapat Gaji Sebelum Jadi PNS

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai gaji dan tunjangan bagi CPNS ini, bisa saja tidak sesuai dengan harapan bahkan bisa juga sampai mendapatkan sanksi.

Apabila, jika nantinya terdapat CPNS 2023 yang pada akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri karena besaran gaji yang tidak sesuai.

Jika sudah terlanjur seperti itu, hanya tinggal menunggu datangnya dari pemerintah.

Lalu apa sajakah dokumen yang harus dipersiapkan bagi CPNS 2023?

Dokumen yang harus dipersiapkan bagi para CPNS ketika mendaftar ialah sebagai berikut:

  1. Scan pas foto dengan latar belakang berwarna merah, maksimal 200Kb dengan format jpeg/jpg
  2. Scan swafoto dengan maksimal 200Kb menggunakan format jpeg/jpg (harus jelas dan tidak boleh miring serta blur)
  3. Scan KTP dengan maksimal 200Kb menggunakan format jpg/jpeg
  4. Scan surat lamaran dengan maksimal 800Kb menggunakan format pdf
  5.  Scan ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb menggunakan format pdf
  6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb menggunakan format pdf
  7. Scan dokumen pendukung lainnya dengan maksimal 800 Kb menggunakan format pdf.

Nantinya para pelamar juga, wajib untuk mengisi atau menjawab mengenai daftar pertanyaan.

Daftar pertanyaan tersebut ialah seputar pengetahuan tata cara pemerintahan atau saja kepemerintahan yang baik.

Bukan hanya itu saja, nantinya para pelamar umum akan melaksanakannya secara terpisah.

Mengenai daftar pertanyaan tersebut, tentunya sudah disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis