Simak, Berikut Ini Serba-serbi CPNS 2023!

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait bocoran CPNS 2023, selanjutnya para calon pelamar dapat membaca berikut ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri, telah menyampaikan mengenai proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 yang baru saja memasuki fase permulaan.

“Itu masih dibahas, masih persiapan awal,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dikutip dari Liputan 6.com, Senin (23/1/2023).

Meskipun begitu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama enggan untuk membocorkan banyak hal terkait CPNS 2023.

Satya Pratama enggan untuk membocorkan mengenai kapan tahap pertama dari proses seleksi, termasuk dalam hal pendaftaran CASN 2023 akan digelar.

“Belum bisa disampai, masih dibahas,” jelasnya.

Oleh karena itu, para pelamar dapat mempersiapkan diri sebelum CPNS 2023 benar-benar dibuka oleh pemerintah.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan terkait prioritas CPNS 2023.

Terkhusus mengenai seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah nantinya akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan atas beberapa profesi.

Profesi tersebut misalnya saja hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya.

“Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentabg Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Jelas Abdullah Azwar Anas.

Bukan hanya itu saja, Anas juga menyatakan bahwa pengadaan CPNS dan CASN 2023 ini memiliki empat arah kebijakan.

Keempat arah kebijakan tersebut tentunya mendukung dalam hal transformasi sumber daya manusia (SDM).

Jika dijabarkan maka, pertama arah kebijakan pengadaan CPNS 2023 ini berfokus pada pelayanan dasar.

Pelayanan dasar ini, tentu terfokus pada guru dan tenaga kesehatan.

Dimana, fokus tersebut harus dilakukan juga untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan ini tentunya memberikan kesempatan bagi para rekrutmen bertalenta digital dan data scientist secara terukur.

Sedangkan, ketiga yaitu arah kebijakan ini merekrut CPNS dengan cara yang sangat selektif.

Terkahir, ialah mengurangi rekrutmen jabatan yang tentunya akan terdampak oleh transformasi digital.

Halaman Selanjutnya
Sanksi bagi CPNS 2023 yang mengundurkan diri

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis