Simak, Berikut Ini Serba-serbi CPNS 2023!

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait bocoran CPNS 2023, selanjutnya para calon pelamar dapat membaca berikut ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri, telah menyampaikan mengenai proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 yang baru saja memasuki fase permulaan.

“Itu masih dibahas, masih persiapan awal,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dikutip dari Liputan 6.com, Senin (23/1/2023).

Meskipun begitu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama enggan untuk membocorkan banyak hal terkait CPNS 2023.

Satya Pratama enggan untuk membocorkan mengenai kapan tahap pertama dari proses seleksi, termasuk dalam hal pendaftaran CASN 2023 akan digelar.

“Belum bisa disampai, masih dibahas,” jelasnya.

Oleh karena itu, para pelamar dapat mempersiapkan diri sebelum CPNS 2023 benar-benar dibuka oleh pemerintah.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan terkait prioritas CPNS 2023.

Terkhusus mengenai seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah nantinya akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan atas beberapa profesi.

Profesi tersebut misalnya saja hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya.

“Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentabg Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Jelas Abdullah Azwar Anas.

Bukan hanya itu saja, Anas juga menyatakan bahwa pengadaan CPNS dan CASN 2023 ini memiliki empat arah kebijakan.

Keempat arah kebijakan tersebut tentunya mendukung dalam hal transformasi sumber daya manusia (SDM).

Jika dijabarkan maka, pertama arah kebijakan pengadaan CPNS 2023 ini berfokus pada pelayanan dasar.

Pelayanan dasar ini, tentu terfokus pada guru dan tenaga kesehatan.

Dimana, fokus tersebut harus dilakukan juga untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan ini tentunya memberikan kesempatan bagi para rekrutmen bertalenta digital dan data scientist secara terukur.

Sedangkan, ketiga yaitu arah kebijakan ini merekrut CPNS dengan cara yang sangat selektif.

Terkahir, ialah mengurangi rekrutmen jabatan yang tentunya akan terdampak oleh transformasi digital.

Halaman Selanjutnya
Sanksi bagi CPNS 2023 yang mengundurkan diri

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis