Simak Beberapa Informasi Sertifikasi Kemenag 2023!

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi peserta harus menjalani uji komprehensif.

Peserta harus melakukan praktek pengalaman lapangan atau PPL pertama.

Bagi peserta melakukan review praktek pengalaman lapangan atau PPL pertama.

Selanjutnya peserta akan melakukan review praktek lapangan atau PPL kedua.

Peserta akan melakukan review praktek pengalaman lapanga atau PPL kedua.

Peserta melakukan uji kompetensi pendidikan profesi guru atau UKMPPG yang meliputi dari uji kinerja dalam kurun 4 hari serta uji pengetahuan selama kurun waktu 2 hari.

Setelah melaksanakan beberapa kegiatan pada program PPG dalam jabatan maka tahap selanjutnya yakni guru PAI dan guru madrasah berhak menerima sertifikat pendidik.

Berikut merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi apabila ingin mengikuti program PPG dalam jabatan bisa anda simak dibawah ini.

  • Guru harus sudah tercatat dalam akun SIMPATIKA, SIAGA, serta EMIS.
  • Guru yang sudah mempunyai batas pengangkatan hingga tanggal 31 Desember 2015 yang sesuai pada pasal 66 PP nomor 19 tahun 2017 mengenai guru.
  • Guru yang mempunyai kualifikasi akademik minimal jenjang pendidikan S1 atau D4 pada program studi yang linier dengan mata pelajaran yang akan diambil serta berasal dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Bagi guru madrasah harus mempunyai NUPTK atau NPK.
  • Untuk guru harus mempunyai usia maksimal yakni 58 tahun.
  • Guru merupakan lulusan dari seleksi akademik atau sudah ditentukan melalui mekanisme lainnya.
  • Guru dari mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2022 yang sudah ditentukan dengan berdasarkan skala prioritas.
  1. Guru merupakan peserta dari PLPG tahun 2017 yang belum lulus sertifikasi dan belum menjalani program PPG.
  2. Guru yang sudah lulus dalam seleksi akademik PPG tahun 2018 dan 2019 tetapi belum masuk dalam kuota PPG.
  3. Guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi akademi PPG dan sudah mempunyai ketentuan

– memperoleh nilai tertinggi

– Usia akan diurutkan dengan berdasarkan mulai dari yang tertua

– Memiliki pengalaman mengajar lebih lama dan mengacu pada pangkat atau golongan yang dimiliki oleh guru apabila di caklonkan.

– Penempatan akan mempertimbangkan proporsionalitas wilayah yang sesuai dengan ketentuasn yang berlaku.

  1. Guru sudah ditentukan oleh pemerintah daerah yang pembiayaannya dari APBD

Itulah merupakan beberapa informasi terkait dengan sertifikasi kemenag 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis