Home / News

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:32 WIB

Simak Beberapa Informasi Sertifikasi Kemenag 2023!

Dibaca 20 kali

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyampaikan informasi mengenai dengan agenda sertifikasi untuk guru non sertifikasi di lingkungan kementerian Agama atau Informasi sertifikasi kemenag.

Sertifikasi kemenag tahun 2023 merupakan agenda untuk para tendik yang belum melakukan sertifikasi pada tahun sebelumnya termasuk program dari pemerintah.

Kegiatan sertifikasi untuk guru non sertifikasi di bawah naungan kementerian Agama tersebut akan dilaksanakan oleh kemenag mulai tanggal 18 hingga 21 januari tahun 2023 ini.

Bagi guru dan tendik non  sertifikasi yang di haruskan hadir dalam pelaksanaan kegiatan yang akan di selenggarakan oleh Kementerian Agama tersebut merupakan guru pendidikan Agama Islam dan madrayah.

Dari kementerian Agama sendiri sudah mengumumkan akan terdapat rencana kegiatan.

Sertifikasi kemenag ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari tahun 2023 melewati situs resmi yakni https://www.kemenag.go.id/.

Sedangkan untuk agenda agenda yang diumumkan untuk para guru non sertifikasi adalah kegiatan untuk uji kinerja atau UKIN yang merupakan serangkaian dari program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Telah diketahui bahwa dalam pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian agama guru guna untuk meningkatkan kemampuan untuk guru sertifikasi di lingkungan kementerian agama pada masing masing lingvungan.

Bagi para guru madrasah yang menjadi peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan dalam sertifikasi kemenag harus bisa menjalankan berbagai skema pembelajaran pada program ini yang sesuia dengan petunjuk teknis yang sudag berlaku.

Sebelum mereka melakukan Uji Kinerja atau UKIN bagi peserta pendidikan profesi guru tentunya sudah melalui beberapa agenda yang terdapat pada program Kementerian Agama tersebut.

Berikut merupakan beberapa agenda yang terdapat pada program pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan antara lain :

Peserta akan mendapatkan pendalaman materi sebanyak 5 SKS selama kurun waktu 30 hari.

Peserta akan lekaukan pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS dalam kurun waktu 12 hari.

Untuk peserta melakukan interview perangkat pembelajaran sebanyak 1 SKS yang ditempuh selama 8 hari.

Halaman Selanjutnya

Bagi peserta harus menjalani uji komprehensif

Share :

Baca Juga

News

Harus Diperhatikan Oleh Guru Dan Operator Tentang Pengisian E-Rapor

News

Cara Menggunakan Taksonomi Bloom Pada Konsep Merdeka Belajar
Perbedaan kurikulum merdeka degan kurikulum 2013

News

Seminar Nasional Gratis dan Bersertifikat: Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran Menggunakan Portal Rumah Belajar Kemendikbudristek, Daftar Sekarang!
agenda kemdikbud

News

Penting Diketahui PNS! Syarat Terbaru Untuk Mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS

News

Aturan Uang Makan dan Lembur ASN Diteken pada PMK, Honorer Pahami Soal TMT PPPK Guru
tunjangan profesi guru

News

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Di Akhir Tahun! Segera Cek Daerah Anda

News

Seminar Gratis dan Bersertifikat: Pemanfaatan Microsoft Excel untuk Mempermudah Administrasi Sekolah

News

Pemerintah: Sektor Pendidikan Surplus Kebutuhan Guru 2023