Simak Beberapa Informasi Sertifikasi Kemenag 2023!

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyampaikan informasi mengenai dengan agenda sertifikasi untuk guru non sertifikasi di lingkungan kementerian Agama atau Informasi sertifikasi kemenag.

Sertifikasi kemenag tahun 2023 merupakan agenda untuk para tendik yang belum melakukan sertifikasi pada tahun sebelumnya termasuk program dari pemerintah.

Kegiatan sertifikasi untuk guru non sertifikasi di bawah naungan kementerian Agama tersebut akan dilaksanakan oleh kemenag mulai tanggal 18 hingga 21 januari tahun 2023 ini.

Bagi guru dan tendik non  sertifikasi yang di haruskan hadir dalam pelaksanaan kegiatan yang akan di selenggarakan oleh Kementerian Agama tersebut merupakan guru pendidikan Agama Islam dan madrayah.

Dari kementerian Agama sendiri sudah mengumumkan akan terdapat rencana kegiatan.

Sertifikasi kemenag ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari tahun 2023 melewati situs resmi yakni https://www.kemenag.go.id/.

Sedangkan untuk agenda agenda yang diumumkan untuk para guru non sertifikasi adalah kegiatan untuk uji kinerja atau UKIN yang merupakan serangkaian dari program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Telah diketahui bahwa dalam pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian agama guru guna untuk meningkatkan kemampuan untuk guru sertifikasi di lingkungan kementerian agama pada masing masing lingvungan.

Bagi para guru madrasah yang menjadi peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan dalam sertifikasi kemenag harus bisa menjalankan berbagai skema pembelajaran pada program ini yang sesuia dengan petunjuk teknis yang sudag berlaku.

Sebelum mereka melakukan Uji Kinerja atau UKIN bagi peserta pendidikan profesi guru tentunya sudah melalui beberapa agenda yang terdapat pada program Kementerian Agama tersebut.

Berikut merupakan beberapa agenda yang terdapat pada program pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan antara lain :

Peserta akan mendapatkan pendalaman materi sebanyak 5 SKS selama kurun waktu 30 hari.

Peserta akan lekaukan pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS dalam kurun waktu 12 hari.

Untuk peserta melakukan interview perangkat pembelajaran sebanyak 1 SKS yang ditempuh selama 8 hari.

Halaman Selanjutnya

Bagi peserta harus menjalani uji komprehensif

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru