Simak Beberapa Informasi Sertifikasi Kemenag 2023!

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyampaikan informasi mengenai dengan agenda sertifikasi untuk guru non sertifikasi di lingkungan kementerian Agama atau Informasi sertifikasi kemenag.

Sertifikasi kemenag tahun 2023 merupakan agenda untuk para tendik yang belum melakukan sertifikasi pada tahun sebelumnya termasuk program dari pemerintah.

Kegiatan sertifikasi untuk guru non sertifikasi di bawah naungan kementerian Agama tersebut akan dilaksanakan oleh kemenag mulai tanggal 18 hingga 21 januari tahun 2023 ini.

Bagi guru dan tendik non  sertifikasi yang di haruskan hadir dalam pelaksanaan kegiatan yang akan di selenggarakan oleh Kementerian Agama tersebut merupakan guru pendidikan Agama Islam dan madrayah.

Dari kementerian Agama sendiri sudah mengumumkan akan terdapat rencana kegiatan.

Sertifikasi kemenag ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari tahun 2023 melewati situs resmi yakni https://www.kemenag.go.id/.

Sedangkan untuk agenda agenda yang diumumkan untuk para guru non sertifikasi adalah kegiatan untuk uji kinerja atau UKIN yang merupakan serangkaian dari program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Telah diketahui bahwa dalam pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian agama guru guna untuk meningkatkan kemampuan untuk guru sertifikasi di lingkungan kementerian agama pada masing masing lingvungan.

Bagi para guru madrasah yang menjadi peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan dalam sertifikasi kemenag harus bisa menjalankan berbagai skema pembelajaran pada program ini yang sesuia dengan petunjuk teknis yang sudag berlaku.

Sebelum mereka melakukan Uji Kinerja atau UKIN bagi peserta pendidikan profesi guru tentunya sudah melalui beberapa agenda yang terdapat pada program Kementerian Agama tersebut.

Berikut merupakan beberapa agenda yang terdapat pada program pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan antara lain :

Peserta akan mendapatkan pendalaman materi sebanyak 5 SKS selama kurun waktu 30 hari.

Peserta akan lekaukan pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS dalam kurun waktu 12 hari.

Untuk peserta melakukan interview perangkat pembelajaran sebanyak 1 SKS yang ditempuh selama 8 hari.

Halaman Selanjutnya

Bagi peserta harus menjalani uji komprehensif

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru