Siapkan Hal Ini Sebelum Tanggal 6 Untuk PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Surat keterangan yang menayatakan sehat secara jasmani dan juga rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat.
  2. Surat keterangan Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Polsek
  3. Surat keterangan yang menyatakan besar dari Napza yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat minimal 3 lembar.
  4. Sertifikat vaksin untuk dosis ke 3 atau booster. Sedangkan untuk yang belum melakukan vaksinasi booster, wajib untuk melampirkan hasil negatif dari tes PCR 3 x 24 jam dalam bentuk fotocopu.
  5. Lembar pakta intregitas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang telah diunduh pada aplikasi SIMPKB ketika melakukan konfirmasi ketersediaan.

Kelima hal tersebut adalah syarat utama dalam melakukan tahap lapor diri. Semua hal tersebut harus terpenuhi supaya peserta PPG atau mahasiswa dapat mengikuti kegiatan PPG tersebut hingga akhir.

Dari kelima hal tersebut juga tidak diperbolehkan untuk terlewat satupun dari kelima hal tersebut. Oleh sebab itu kelengkapan mengenai 5 dokumen tersebut harus diperhatikan dan dipenuhi untuk mengikuti kegiatan PPG ini.

Selain itu kelima hal tersebut juga wajib untuk disiapkan oleh mahasiswa PPG sebelum ketentuan mengenai batas maksimal pengumpulan. Ketiga hal penting diatas juga perlu diperhatikan oleh mahasiswa PPG.

Ketiga hal tersebut adalah hal yang utama dalam melaksanakan proses PPG ini. Selain itu jadwal batas maksimal untuk melakukan persiapan tersebut juga harus diperhatikan oleh mahasiswa. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan.

Untuk peserta yang tidak melakukan lapor diri akan dinyatakan gugur dan juga mengundurkan diri dari mahasiswa PPG tersebut. Demikian informasi mengenai Siapkan Hal Ini Sebelum Tanggal 6 Untuk PPG Prajabatan Gelombang 2.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis