Siapkan Hal Ini Sebelum Tanggal 6 Untuk PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi gembira untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Hal tersebut juga untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang dinyatakan lolos tes wawancara. Oleh sebab itu informasi ini sangat penting untuk diikuti.

Telah kita ketahui bahwa peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 telah melaukan tes wawancara pada bulan November lalu dan juga telah menerima hasil dari tes wawancara yang telah dilakukan tersebut pada SIMPKB.

Pada tahap ini, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap wawancara tersebut harus melakukan lapor diri. Selain itu, pada tahap lapor diri ini, juga terdapat berbagai aktivitas yang harus dilakukan pada proses lapor diri yang akan diberikan pengumuman oleh Kemdikbudristek.

Mengenai hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh Kemdikbudristek pada akun Instagram resmi @ppgkemendikbud yang telah diberitahukan pada 1 Desember 2022.

Pada tahap selanjutnya yang merupakan tahap lapor diri, terdapat 3 poin yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut. Ketiga poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk peserta atau mahasiswa yang telah lolos pada tahap tes wawancara, mahasiswa atau peserta tersebut akan melakukan lapor diri di LPTK. Mahasiswa yang lapor diri tersebut merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

Kedua, Pada poin kedua ini terkait dengan jadwal pelaksanaan. Untuk jadwal pelaksanaan lapor diri untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 sendiri dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Ketiga, Pada point ketiga ini terdapat 5 hal penting yang harus disiapkan oleh peserta atau mahasiswa PPG yang telah lolos tes wawancara dan mengikuti lapor diri. 5 hal penting yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

5 Hal penting

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru