Siapkan Diri Anda untuk Ikut Program Guru Penggerak Angkatan 6!

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristekdikti tidak henti-hentinya menciptakan program inovatif dan aplikatif bagi dunia pendidikan. Tidak hanya program-program yang ditunjukkan bagi para siswa dan mahasiswa, Kemendikbud Ristekdikti juga memiliki program unggulannya untuk para tenaga pendidik yang dalam hal ini yakni guru. Program tersebut yakni Program Pendidikan Guru Penggerak. Program tersebut merupakan suatu agenda yang dikemas untuk melatih kepemimpinan bagi guru agar dapat menjadi menjadi pemimpin pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, program ini memiliki beberapa agenda penting seperti pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan yang berlangsung selama 6 bulan. Selama mengikuti program ini, seorang guru tetap diharuskan untuk mengajar siswa di sekolahnya seperti biasa. Untuk Anda yang sempat terlewat pendaftaran program Guru Penggerak angkatan 5, tidak perlu berputus asa karena di tahun 2022 akan segera dilaksanakan program Guru Penggerak Angkatan 6.

Untuk dapat mengikuti program ini, Anda perlu menyimak dengan seksama informasi penting serta persyaratan umum dari program Guru Penggerak Angkatan 6. Hal utama yang penting untuk diketahui adalah mengenai tanggal pendaftaran. Nah, untuk angkatan 6 ini, pembukaan pendaftaraan Calon Guru Penggerak, Fasilitator dan Pengajar Praktik akan dilaksanakan mulai dari tanggal 12 Januari 2022. Sedangkan untuk agenda pendidikannya akan dilaksanakan mulai dari tanggal 12 Agustus 2022.

Pelaksanaan program Guru Penggerak ini merupakan salah satu wujud komitmen terhadap program Merdeka Belajar. Sehingga pemerintah berharap bahwa program ini dapat diikuti oleh guru di Indonesia secara merata. Adapun, untuk jumlah guru yang akan diterima dalam program ini ditargetkan sebanyak 8.050 guru dari sebanyak 161 kota atau kabupaten sasaran.

Untuk persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon Guru Penggerak adalah meliputi: kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk Widyaiswara, dan kualifikasi pendidikan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah; harus sudah memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal selama 5 (lima) tahun; memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda dan memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator; telah mendapatkan izin dari atasan secara langsung; dan tidak sedang menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur atau pelatih ahli pada program sekolah penggerak.

Di samping itu, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi pendaftaran calon Guru Penggerak. Untuk informasi lebih lengkap, jika anda berminat maka dapat langsung mengunjungi alamat situs https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Dengan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak, tentu akan menjadi nilai tambah Anda dalam hal kualifikasi sebagai seorang tenaga pendidik. Hasil dari keikutsertaan dalam program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek ini juga akan menjadi pertimbangan yang membantu Anda untuk dapat cepat naik pangkat. Jadi, jangan lewatkan rekrutmen program Guru Penggerak angkatan 6 tahun 2022, ya!

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang karier dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis