Siapkan Diri Anda untuk Ikut Program Guru Penggerak Angkatan 6!

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristekdikti tidak henti-hentinya menciptakan program inovatif dan aplikatif bagi dunia pendidikan. Tidak hanya program-program yang ditunjukkan bagi para siswa dan mahasiswa, Kemendikbud Ristekdikti juga memiliki program unggulannya untuk para tenaga pendidik yang dalam hal ini yakni guru. Program tersebut yakni Program Pendidikan Guru Penggerak. Program tersebut merupakan suatu agenda yang dikemas untuk melatih kepemimpinan bagi guru agar dapat menjadi menjadi pemimpin pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, program ini memiliki beberapa agenda penting seperti pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan yang berlangsung selama 6 bulan. Selama mengikuti program ini, seorang guru tetap diharuskan untuk mengajar siswa di sekolahnya seperti biasa. Untuk Anda yang sempat terlewat pendaftaran program Guru Penggerak angkatan 5, tidak perlu berputus asa karena di tahun 2022 akan segera dilaksanakan program Guru Penggerak Angkatan 6.

Untuk dapat mengikuti program ini, Anda perlu menyimak dengan seksama informasi penting serta persyaratan umum dari program Guru Penggerak Angkatan 6. Hal utama yang penting untuk diketahui adalah mengenai tanggal pendaftaran. Nah, untuk angkatan 6 ini, pembukaan pendaftaraan Calon Guru Penggerak, Fasilitator dan Pengajar Praktik akan dilaksanakan mulai dari tanggal 12 Januari 2022. Sedangkan untuk agenda pendidikannya akan dilaksanakan mulai dari tanggal 12 Agustus 2022.

Pelaksanaan program Guru Penggerak ini merupakan salah satu wujud komitmen terhadap program Merdeka Belajar. Sehingga pemerintah berharap bahwa program ini dapat diikuti oleh guru di Indonesia secara merata. Adapun, untuk jumlah guru yang akan diterima dalam program ini ditargetkan sebanyak 8.050 guru dari sebanyak 161 kota atau kabupaten sasaran.

Untuk persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon Guru Penggerak adalah meliputi: kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk Widyaiswara, dan kualifikasi pendidikan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah; harus sudah memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal selama 5 (lima) tahun; memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda dan memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator; telah mendapatkan izin dari atasan secara langsung; dan tidak sedang menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur atau pelatih ahli pada program sekolah penggerak.

Di samping itu, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi pendaftaran calon Guru Penggerak. Untuk informasi lebih lengkap, jika anda berminat maka dapat langsung mengunjungi alamat situs https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Dengan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak, tentu akan menjadi nilai tambah Anda dalam hal kualifikasi sebagai seorang tenaga pendidik. Hasil dari keikutsertaan dalam program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek ini juga akan menjadi pertimbangan yang membantu Anda untuk dapat cepat naik pangkat. Jadi, jangan lewatkan rekrutmen program Guru Penggerak angkatan 6 tahun 2022, ya!

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang karier dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru