Siap-Siap Pindah Tugas, Kemenag Serahkan 505 SK untuk Guru

- Editor

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan untuk 505 guru madrasah di Bandung pada Selasa, 13 Februari 2024.

Melansir dari laman resmi Kemenag, Sidik mengungkapkan bahwa SK tersebut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan guru madrasah.

Mengingat saat ini penyebaran guru di Indonesia kurang merata, maka hal ini perlu dilakukan agar semua siswa di seluruh Indonesia dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama.

“Dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Sidik, saat ini masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas. Oleh karena itu, perlu adanya pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.

Dengan adanya pemetaan dan penataan guru dalam penyebarannya, maka redistribusi guru dapat lebih bermanfaat, akurat, dan tepat guna.

“Pemetaan dan Penataan Guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” pungkasnya.

Dengan dikeluarkannya SK ini, apakah guru harus bersiap untuk dipindah tugaskan untuk mengisi daerah yang kekurangan guru?

Halaman selanjutnya,

Guru harus bersiap untuk…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 19,913 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis