Sesuai Arahan Kemdikbud Wajib Lakukan Ini Untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Sebelum 12 Mei 2023

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan program Pendidikan profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 sudah memasuki tahap proses pemutakhiran data, agar dapat mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 nantinya.

Informasi ini akan sangat bermanfaat diketahui bagi guru maupun kepala sekolah yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023.

Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) agar para peserta PPG Dalam Jabatan 2023 segera melakukan pemutakhiran data yang dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Hal ini merupakan tahap yang penting untuk diperhatikan agar proses selanjutnya yaitu mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 dapat diikuti.

Perlu diingatkan juga sebelum tahap ini, peserta PPG Dalam Jabatan juga diminta melakukan konfirmasi kesediaan dan melaporkan diri.

Merujuk pada Surat Edaran  dari Direktorat PPG dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud menganjurkan para calon peserta PPG Daljab 2023 melakukan pemutakhiran data.

Terdapat dua kategori yang menjadi target sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, antara lain:

1.  Guru dan kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022, tetapi belum mengikuti seleksi akademik.

2. Guru dan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan bukan peserta lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Pemutakhiran data paling lambat dapat diselesaikan oleh calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 yaitu pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut peserta tidak melakukan pemutakhiran data, maka dimungkinkan tidak akan terdaftar dalam uji kompetensi dan seleksi akademik PPG Daljab 2023.

Sehingga penting diperhatikan bagi calon peserta juga perlu menyiapkan berbagai dokumen serta data- data pelengkap dalam melakukan pemutakhiran data diantaranya NIK, NUPTK,  serta tanggal lahir yang harus dikumpulkan melalui laman resmi verval Kemdikbud.

Halaman selanjutnya,

Kemudian, riwayat pendidikan calon…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis