Update Info Terbaru dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- Editor

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar ini bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang ditujukan bagi guru sertifikasi dan bagi guru non sertifikasi tahun 2023.

Informasi ini termasuk juga berdasarkan Surat Edaran terbaru mengenai pemutakhiran data, yang penting baik bagi guru yang telah sertifikasi maupun bagi guru non sertifikasi.

Yuk simak informasi selengkapnya berkaitan dengan Pencairan Tunjangan untuk guru sertifikasi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru non sertifikasi.

Terdapat 3 kabar penting bagi guru sertifikasi dan bagi guru non sertifikasi, antara lain:

Informasi Pertama, Pengumuman bagi guru non sertifikasi

Hasil Konfirmasi Kesediaan untuk Guru Non Sertifikasi

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I.

Sebelumnya Kemdikbud mengabarkan tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1 melalui laman resmi yang disediakan yaitu pada link berikut ini : https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Informasi Kedua, Pengumuman bagi guru non sertifikasi

Pemutakhiran Data

Bagi guru maupun kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi 2022, namun belum memiliki sertifikat pendidik untuk melakukan pemutakhiran data sesuai dengan anjuran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Pemutakhiran data dilakukan guru non sertifikasi dengan status PNS/CPNS, PPPK, Honorer Daerah dan Guru Tetap Yayasan melalui laman verval PTK, dapat dilakukan melalui link berikut ini : (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id) kemudian untuk batas terakhir melakukan pemutakhiran data pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Informasi Ketiga, Pengumuman bagi guru sertifikasi

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud

Berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023. Tunjangan yang hanya diberikan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik di bawah naungan Kemdikbud di sejumlah daerah.

Halaman selanjutnya,

Berikut ini daftar- daftar …

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 1,327 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru