Sesuai Arahan Kemdikbud Wajib Lakukan Ini Untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Sebelum 12 Mei 2023

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan program Pendidikan profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 sudah memasuki tahap proses pemutakhiran data, agar dapat mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 nantinya.

Informasi ini akan sangat bermanfaat diketahui bagi guru maupun kepala sekolah yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023.

Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) agar para peserta PPG Dalam Jabatan 2023 segera melakukan pemutakhiran data yang dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Hal ini merupakan tahap yang penting untuk diperhatikan agar proses selanjutnya yaitu mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 dapat diikuti.

Perlu diingatkan juga sebelum tahap ini, peserta PPG Dalam Jabatan juga diminta melakukan konfirmasi kesediaan dan melaporkan diri.

Merujuk pada Surat Edaran  dari Direktorat PPG dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud menganjurkan para calon peserta PPG Daljab 2023 melakukan pemutakhiran data.

Terdapat dua kategori yang menjadi target sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, antara lain:

1.  Guru dan kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022, tetapi belum mengikuti seleksi akademik.

2. Guru dan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan bukan peserta lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Pemutakhiran data paling lambat dapat diselesaikan oleh calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 yaitu pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut peserta tidak melakukan pemutakhiran data, maka dimungkinkan tidak akan terdaftar dalam uji kompetensi dan seleksi akademik PPG Daljab 2023.

Sehingga penting diperhatikan bagi calon peserta juga perlu menyiapkan berbagai dokumen serta data- data pelengkap dalam melakukan pemutakhiran data diantaranya NIK, NUPTK,  serta tanggal lahir yang harus dikumpulkan melalui laman resmi verval Kemdikbud.

Halaman selanjutnya,

Kemudian, riwayat pendidikan calon…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 532 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis