Sesuai Arahan Kemdikbud Wajib Lakukan Ini Untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Sebelum 12 Mei 2023

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan program Pendidikan profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 sudah memasuki tahap proses pemutakhiran data, agar dapat mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 nantinya.

Informasi ini akan sangat bermanfaat diketahui bagi guru maupun kepala sekolah yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023.

Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) agar para peserta PPG Dalam Jabatan 2023 segera melakukan pemutakhiran data yang dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Hal ini merupakan tahap yang penting untuk diperhatikan agar proses selanjutnya yaitu mengikuti seleksi akademik PPG Daljab 2023 dapat diikuti.

Perlu diingatkan juga sebelum tahap ini, peserta PPG Dalam Jabatan juga diminta melakukan konfirmasi kesediaan dan melaporkan diri.

Merujuk pada Surat Edaran  dari Direktorat PPG dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud menganjurkan para calon peserta PPG Daljab 2023 melakukan pemutakhiran data.

Terdapat dua kategori yang menjadi target sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, antara lain:

1.  Guru dan kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022, tetapi belum mengikuti seleksi akademik.

2. Guru dan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan bukan peserta lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Pemutakhiran data paling lambat dapat diselesaikan oleh calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 yaitu pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut peserta tidak melakukan pemutakhiran data, maka dimungkinkan tidak akan terdaftar dalam uji kompetensi dan seleksi akademik PPG Daljab 2023.

Sehingga penting diperhatikan bagi calon peserta juga perlu menyiapkan berbagai dokumen serta data- data pelengkap dalam melakukan pemutakhiran data diantaranya NIK, NUPTK,  serta tanggal lahir yang harus dikumpulkan melalui laman resmi verval Kemdikbud.

Halaman selanjutnya,

Kemudian, riwayat pendidikan calon…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis