Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu Nadiem Makarim juga menyampaikan kekecewaan terkait RUU Sisdiknas yang jug tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2022. Hal tersebut karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak dalam Rapat Kerja untuk masuk kedalam prolegnas prioritas.

Menteri Pendidikan tersebut juga menjelaskan terkait pertanyaan dari DPD RI mengenai pendidik PAUD apakah dapat menjadi guru.

Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah rencana dalam RUU Sisdiknas. Rencanan tersebut adalah memasukan guru PAUD, guru Kesetaraan, dan juga guru pesantren formal untuk dapat diakui menjadi guru untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia.

Tetapi hal tersebut tidak terlaksana karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak untuk menjadi prolegnas prioritas. Selain itu hal tersebut juga merupakan upaya atau kesempatan terakhir untuk RUU Sisdiknas tersebut.

Dengan demikian semua rencana yang akan dilaksanakan pada RUU Sisdiknas tidak akan berjalan sesuai dengan rencana dari Kemdikbud tersebut. Selain itu beberapa jenis pendidik yang belum diakui di Indonesia tersebut juga akan sangat sulit untuk diakui menjadi pendidik.

Selain itu rencana mengenai pemutihan sertifikasi guru yang diusulkan oleh Kemdikbud tersebut dalam RUU Sisdiknas juga akan gagal. Hal tersebut kemungkinan guru masih harus melalui PPG dalam jabatan yang antrean sangat panjang tersebut.

RUU Sisdiknas tersebut yang tadinya direncanakan untuk mensejahterakan guru berujung kekecewaan oleh Kemdikbud. Demikian informasi mengenai Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis