..
Selain itu Nadiem Makarim juga menyampaikan kekecewaan terkait RUU Sisdiknas yang jug tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2022. Hal tersebut karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak dalam Rapat Kerja untuk masuk kedalam prolegnas prioritas.
Menteri Pendidikan tersebut juga menjelaskan terkait pertanyaan dari DPD RI mengenai pendidik PAUD apakah dapat menjadi guru.
Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah rencana dalam RUU Sisdiknas. Rencanan tersebut adalah memasukan guru PAUD, guru Kesetaraan, dan juga guru pesantren formal untuk dapat diakui menjadi guru untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia.
Tetapi hal tersebut tidak terlaksana karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak untuk menjadi prolegnas prioritas. Selain itu hal tersebut juga merupakan upaya atau kesempatan terakhir untuk RUU Sisdiknas tersebut.
Dengan demikian semua rencana yang akan dilaksanakan pada RUU Sisdiknas tidak akan berjalan sesuai dengan rencana dari Kemdikbud tersebut. Selain itu beberapa jenis pendidik yang belum diakui di Indonesia tersebut juga akan sangat sulit untuk diakui menjadi pendidik.
Selain itu rencana mengenai pemutihan sertifikasi guru yang diusulkan oleh Kemdikbud tersebut dalam RUU Sisdiknas juga akan gagal. Hal tersebut kemungkinan guru masih harus melalui PPG dalam jabatan yang antrean sangat panjang tersebut.
RUU Sisdiknas tersebut yang tadinya direncanakan untuk mensejahterakan guru berujung kekecewaan oleh Kemdikbud. Demikian informasi mengenai Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan semoga dapat menambah informasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2