Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu Nadiem Makarim juga menyampaikan kekecewaan terkait RUU Sisdiknas yang jug tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2022. Hal tersebut karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak dalam Rapat Kerja untuk masuk kedalam prolegnas prioritas.

Menteri Pendidikan tersebut juga menjelaskan terkait pertanyaan dari DPD RI mengenai pendidik PAUD apakah dapat menjadi guru.

Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah rencana dalam RUU Sisdiknas. Rencanan tersebut adalah memasukan guru PAUD, guru Kesetaraan, dan juga guru pesantren formal untuk dapat diakui menjadi guru untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia.

Tetapi hal tersebut tidak terlaksana karena RUU Sisdiknas tersebut ditolak untuk menjadi prolegnas prioritas. Selain itu hal tersebut juga merupakan upaya atau kesempatan terakhir untuk RUU Sisdiknas tersebut.

Dengan demikian semua rencana yang akan dilaksanakan pada RUU Sisdiknas tidak akan berjalan sesuai dengan rencana dari Kemdikbud tersebut. Selain itu beberapa jenis pendidik yang belum diakui di Indonesia tersebut juga akan sangat sulit untuk diakui menjadi pendidik.

Selain itu rencana mengenai pemutihan sertifikasi guru yang diusulkan oleh Kemdikbud tersebut dalam RUU Sisdiknas juga akan gagal. Hal tersebut kemungkinan guru masih harus melalui PPG dalam jabatan yang antrean sangat panjang tersebut.

RUU Sisdiknas tersebut yang tadinya direncanakan untuk mensejahterakan guru berujung kekecewaan oleh Kemdikbud. Demikian informasi mengenai Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis