Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Mulai Dibuka, Begini Cara Buat Akun SNPMB Untuk Sekolah

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mulai dibuka hari ini 9 Januari 2023. Untuk sekolah hari ini sudah bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun pada pukul 15:00 WIB.

Pada tahun 2023 ada beberapa perubahan nama terkait penerimaan mahasiswa baru. Tahun ini disebut dengan istilah SNPMB atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Adapun jalur masuk SNPMB tahun 2023 ada tiga yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Dalam hal ini, diharapkan siswa mengetahui mengenai istilah baru ini. SNBP adalah istilah baru dari istilah sebelumnya yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Sedangkan SNBT adalah istilah baru dari istilah sebelumnya yaitu SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Nah, tepatnya hari ini 9 Januari 2023 pada pukul 15.00 akan mulai dibuka untuk pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk sekolah. Bagi sekolah bisa dipersiapkan dengan baik agar bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun SNPMB.

Pembuatan akun SNPMB untuk sekolah bertujuan agar sekolah nantinya bisa mengisi segala informasi yang berhubungan dengan Pangkalan Data Sekolah atau Siswa (PDSS).

Nah, untuk sekolah perlu juga memberikan informasi kepada para siswa mengenai jalur SNPMB. Registrasi akun sekolah merupakan langkah awal agar siswa bisa mendaftar Perguruan Tinggi. Apabila sekolah sudah mendaftar pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ maka siswa di sekolahnya juga akan bisa mendaftar Perguruan Tinggi bisa melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri.

SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi. Jadi, seleksi ini tidak memerlukan tes. Seleksi yang dilaksanakan berdasarkan prestasi. Prestasi ini dapat berupa prestasi akademik dan/atau non-akademik.

Pada SNBP tahun 2023 terdapat perbedaan dari SNMPTN sebelumnya. Seperti yang diketahui ketika SNMPTN seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang ada pada rapot sesuai rumpun ilmu yang dipelajari di jenjang Sekolah Menengah.

Akan tetapi, untuk SNBP kali ini sendiri akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen. Jadi, tidak hanya melihat dari nilai-nilai satu rumpun saja.

Penilaian yang diambil dalam seleki itu meliputi, siswa yang harus mengantongi minimal 50 persen rerata nilai rapor keseluruhan dari semester awal hingga semester akhir. Selanjutnya ditentukan juga oleh maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.

Nah, apabila kedua komponen penilaian yang meliputi nilai rerata rapot dan nilai minat dan bakat tersebut berhasil dipenuhi. Maka siswa di sejumlah SMA/SMK/MA berhak untuk mendaftar jalur SNBP pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Tentunya siswa juga dapat memilih Perguruan Tinggi yang diharapkan.

Halaman Selanjutnya

Cara Membuat Akun SNPMB untuk Sekolah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis