Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka! Berikut Syarat, Dokumen dan Tata Caranya

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilansir dari pikiranrakyat.com, syarat-syarat pendaftaran dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah sebagai berikut,

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  4. Tidak PNS/TNI/POLRI
  5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
  7. Lulusan perogram studi yang terakteditasi BAN-PT
  8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1

Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut,

  1. Scan swafoto berukuran maks 200 kn dengan format jpeg atau jpg
  2. Scan pas foto latar belakang merah ukutan maks 200 kb dengan format jpeh atau jpg
  3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kn dengan format pdf
  4. Scan KTP 200 kb pdf
  5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb. format pdf
  6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf

Halaman berikutnya

Untuk formasi lulusan SMA

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis