Dilansir dari pikiranrakyat.com, syarat-syarat pendaftaran dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah sebagai berikut,
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak PNS/TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
- Lulusan perogram studi yang terakteditasi BAN-PT
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut,
- Scan swafoto berukuran maks 200 kn dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto latar belakang merah ukutan maks 200 kb dengan format jpeh atau jpg
- Scan surat lamaran ukuran maks 300 kn dengan format pdf
- Scan KTP 200 kb pdf
- Scan dokumen pendukung lain 800 kb. format pdf
- Scan transkrip nilai 500 kb pdf
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya