Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka! Berikut Syarat, Dokumen dan Tata Caranya

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS 2023 – Pemerintah sebelumnya melakukan moratorium pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022. Sedangkan di tahun 2023 besok, pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Adanya penghentian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 disebabkan karena pemerintah fokus terhadap perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus dari seleksi PPPK 2022 adalah pada guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,

Tetapi seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk formasi tertentu. Formasi tersebut ditentukan karena ada beberapa jabatan tertentu yang tidak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jabatan tersebut antara lain hakim dan jaksa. Tidak menutup kemungkinan adanya tambahan formasi jabatan pada seleksi CPNS 2023.

Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perencanaan Jabaran, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB mengatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan dari seleksi CPNS 2023 dibandingjan dengan tahun-tahun seeblumnya.

Perbedaan tersebut terletak pada sistem baru yang diterapkan dalam seleksi CPNS 2023. Sistem tersebu pertama, setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pendataan pegawai non-ASN yang dilakukan pada tahun 2022 tiak memiliki kaitan langsung denagan pengangkan PNS atau CPNS di tahun 2023.

Halaman berikutnya

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru