Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 1, 2, 3 Agar Cair
Syarat pencairan dana BOS 2023 ini wajib dilakukan agar proses pencairan dana BOS 2023 lancar mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.
Agar pencairan dana BOS 2023 berjalan lancar, Kemdikbud sudah memberikan arahan kepada seluruh sekolah.
Arahan itu wajib dilakukan sekolah agar pencairan BOS T 2023 berjalan lancar.
“Demi kelancaran penyaluran dana BOS tahap 1 tahun anggaran 2023 nanti, pastikan anda sudah mencatat realisasi pembelanjaan dana BOS tahun anggaran 2022,” tulis pengumuman dari Kemdikbud.
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh sekolah penerima dana BOS. Sebab jika dana BOS tahap 1 mengalami gangguan maka juga akan berdampak pada pencairan tahap berikutnya.
Jika ada sekolah yang mengabaikan imbauan ini maka bisa menjadi penyebab keterlambatan penyaluran dana BOS di sekolah tersebut.
Kemdikbud memberikan bata pencatatan realisasi pembelanjaan selama 2022.
Waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menuntaskan pencatatan realisasi belanja.
“Sebelum 31 Januari 2023,” tulisnya dikutip dari Twitter Pusdatin Kemdikbud.
Demikian artikel mengenai Selamat! Untuk Guru dan Kepala Sekolah, Dana BOS Berikut Ini Akan Cair Bulan Depan. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2