Kabar Tenaga Non ASN – Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pendataan tenaga non ASN yang bertujuan untuk mengetahui jumlah honorer yang tersebar di berbagai Daerah.
Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan pendataan dan sudah terdata, akan dimasukkan ke dalam database milik BKN.
Di sisi lain, Pemerintah telah merancang alternatif pendataan tenaga honorer yang terdata di database BKN agar menjadi ASN di Tahun 2023 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dan Pemerintah Daerah sepakat tenaga honorer yang terdata di database BKN akan menjadi ASN 2023 setelah alternatif pendataan non ASN diresmikan.
Mengingat salah satu kebijakan Pemerintah mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.
Oleh karena itu, diadakannya pendataan non ASN di database BKN juga agar dapat teridentifikasi siapa saja yang berhak menjadi ASN di tahun 2023.
Alternatif penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN untuk menjadi ASN 2023 nantinya akan disampaikan pemerintah kepada parlemen untuk bisa segera disetujui dan diresmikan.
Menteri Anas memastikan, alternatif yang akan diputuskan tersebut tidak akan membuat nasib honorer menjadi buruk.
Disebutkan, Pemerintah akan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, masa kerja/pengabdian tenaga honorer, dan faktor lainnya.
“Faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,” kata Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.
Berbagai aspek sedang didiskusikan untuk menyusun regulasi penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN menjadi ASN di tahun 2023.
Sebagai kabar tenaga non ASN, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah non ASN di Indonesia.
Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.
Kedua, diberhentikan seluruhnya.
Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Menteri PAN-RB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.
Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada non ASN yang tidak penuhi standar.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya