Selamat! Tenaga Non ASN yang Masuk Database BKN Bisa Jadi ASN, Jika Pemerintah Tetapkan Hal Ini

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Tenaga Non ASN – Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pendataan tenaga non ASN yang bertujuan untuk mengetahui jumlah honorer yang tersebar di berbagai Daerah.

Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan pendataan dan sudah terdata, akan dimasukkan ke dalam database milik BKN.

Di sisi lain, Pemerintah telah merancang alternatif pendataan tenaga honorer yang terdata di database BKN agar menjadi ASN di Tahun 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dan Pemerintah Daerah sepakat tenaga honorer yang terdata di database BKN akan menjadi ASN 2023 setelah alternatif pendataan non ASN diresmikan.

Mengingat salah satu kebijakan Pemerintah mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

Oleh karena itu, diadakannya pendataan non ASN di database BKN juga agar dapat teridentifikasi siapa saja yang berhak menjadi ASN di tahun 2023.

Alternatif penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN untuk menjadi ASN 2023 nantinya akan disampaikan pemerintah kepada parlemen untuk bisa segera disetujui dan diresmikan.

Menteri Anas memastikan, alternatif yang akan diputuskan tersebut tidak akan membuat nasib honorer menjadi buruk.

Disebutkan, Pemerintah akan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, masa kerja/pengabdian tenaga honorer, dan faktor lainnya.

“Faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,” kata Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.

Berbagai aspek sedang didiskusikan untuk menyusun regulasi penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN menjadi ASN di tahun 2023.

Sebagai kabar tenaga non ASN, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah non ASN di Indonesia.

Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Kedua, diberhentikan seluruhnya.

Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Menteri PAN-RB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada non ASN yang tidak penuhi standar.

Halaman berikutnya

Namun disisi lain..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis