Selamat! Tenaga Non ASN yang Masuk Database BKN Bisa Jadi ASN, Jika Pemerintah Tetapkan Hal Ini

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Tenaga Non ASN – Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pendataan tenaga non ASN yang bertujuan untuk mengetahui jumlah honorer yang tersebar di berbagai Daerah.

Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan pendataan dan sudah terdata, akan dimasukkan ke dalam database milik BKN.

Di sisi lain, Pemerintah telah merancang alternatif pendataan tenaga honorer yang terdata di database BKN agar menjadi ASN di Tahun 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dan Pemerintah Daerah sepakat tenaga honorer yang terdata di database BKN akan menjadi ASN 2023 setelah alternatif pendataan non ASN diresmikan.

Mengingat salah satu kebijakan Pemerintah mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

Oleh karena itu, diadakannya pendataan non ASN di database BKN juga agar dapat teridentifikasi siapa saja yang berhak menjadi ASN di tahun 2023.

Alternatif penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN untuk menjadi ASN 2023 nantinya akan disampaikan pemerintah kepada parlemen untuk bisa segera disetujui dan diresmikan.

Menteri Anas memastikan, alternatif yang akan diputuskan tersebut tidak akan membuat nasib honorer menjadi buruk.

Disebutkan, Pemerintah akan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, masa kerja/pengabdian tenaga honorer, dan faktor lainnya.

“Faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,” kata Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.

Berbagai aspek sedang didiskusikan untuk menyusun regulasi penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN menjadi ASN di tahun 2023.

Sebagai kabar tenaga non ASN, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah non ASN di Indonesia.

Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Kedua, diberhentikan seluruhnya.

Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Menteri PAN-RB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada non ASN yang tidak penuhi standar.

Halaman berikutnya

Namun disisi lain..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis