Selamat! Guru Non Sertifikasi Dapat Cuan, Siap Masuk Rekening

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang telah memenuhi syarat dan kriteria diatas dipastikan berhak mendapatkan tunjangan di 2023 ini. Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi guru non sertifikasi.

Nominal tunjangan yang didapatkan masing-masing guru berbeda-beda, tergantung dari Daerah. Artinya tidak sama rata.

Guru non sertifikasi akan mendapatkan tunjangan mulai dari Rp350.000, Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp1 juta per orang.

Sementara, tunjangan bagi guru non sertifikasi hingga Rp1 juta ini hanya berlaku bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Kudus, Jawa Tengah.

Beberapa waktu lalu, sebanyak 6.142 guru dan tenaga dan kependidikan (tendik) yang berstatus honorer atau non ASN juga terima insentif langsung dari Pemerintah.

“Guru yang menerima insentif 2022 ini ada sebanyak 6.142 orang dan masing-masing menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun,” kata Hengki usai pemberian insentif kepada wartawan.

Honorer atau non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapatkan insentif dari Pemda KBB.

Secara simbolis dana insentif tersebut diserahkan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih kepada perwakilan guru non ASN di Aula PGRI KBB, Jumat (16/12/2022).

Sebagai informasi, tunjangan insentif akan diberikan untuk guru tetap yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dengan status non PNS.

Halaman berikutnya

Syarat guur penerima tunjangan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis